TANJUNG SELOR – PemerintahProvinsi (Pemprov) Kaltara menyetujui anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara senilai Rp 103 miliar lebih. Angka ini turun dari yang diajukan KPU sebesar Rp 147 miliar.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Zainuddin mengatakan, penentuan besaran anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang telah melalui tahap verifikasi bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Angka yang disetujui sebesar Rp 103 miliar lebih, itu dengan pertimbangan melihat asas kepatutan dan pelayanan,” kata Zainuddin.
Dikatakannya, proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) direncanakan Senin (30/9) ini. “Kita berharap KPU tidak menghambat proses percepatan penandatanganan NPHD ini,” ucapnya.
Zainuddin menjelaskan, anggaran KPU akan segera dicairkan. Tahap pertama yang dicairkan tahun ini sebesar Rp 957,2 juta untuk kegiatan sosialisasi. Pencairannya setelah proses penandatanganan NPHD selesai dengan waktu 14 hari kerja. Sementara sisanya Rp 102,6 miliar dialokasikan di APBD 2020 yang dicairkan tiga tahap. Tahap pertama dicairkan 40 persen, kedua 50 persen dan sisanya tahap ketiga 10 persen.
Sementara itu, Komisioner KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat pleno terkait anggaran yang disetujui pemprov. “Dengan angka yang disetujui, kami belum bisa menyatakan sikap. Karena harus melakukan pencermatan," ujarnya.
“Sementara mengenai kegiatan yang dikurangi belum ada keputusan. Masih perlu didiskusikan di internal KPU,” jelasnya. (uno/har)