TANJUNG SELOR – Pengambilan formulir penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang dibuka Partai Demokrat, resmi berakhir pada 1 Oktober.
Jumlah bakal calon yang mengambil formulir yaitu Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, mantan Wali Kota Tarakan Jusuf Serang Kasim, Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio dan Bupati Malinau Yansen Tipa Padan. Keempatnya mengambil formulir bakal calon gubernur.
"Terhitung mulai hari ini (kemarin) pengembalian formulir sampai 14 Oktober nanti," ucap Pdt. Yefta Bertho, ketua tim penjaringan Partai Demokrat, kemarin (2/10).
Yefta kembali menegaskan pengembalian formulir tidak bisa diwakilkan. Jika berkas pendaftar masih ada yang kurang, pihaknya memberi waktu untuk melengkapi dari 15-19 Oktober.
Dikatakan Yefta, jika dokumen dinyatakan lengkap tahapan selanjutnya bakal calon menyampaikan visi misi. Namun, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pengurus pusat. "Apakah bakal calon yang ke DPP atau orang DPP yang datang ke sini (Kaltara) untuk mendengarkan visi misi," ungkapnya.
Untuk konfirmasi pengembalian formulir, dia menyatakan bisa menghubungi dirinya di nomor handphone 0823-1021-9999 dan Safril Husin di nomor handphone 0812-5825-8999. Atau tim penjaringan dan verifikasi yang terlibat, yaitu Effendy Gunardi SE, sekretaris tim penjaringan, dan anggota yang terdiri dari Pangeran Ukung, Hendri Tuwi, Muhammad Erwinsyah, dan Suwari. (adv/uno/fen)