TANJUNG SELOR – Penekanan Pemprov Kaltara agar investor yang ingin menanamkan modal dalam pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) menunjukkan keseriusannya, berhasil.
Dua investor, yakni PT Adidaya Supra dan PT Kayan Patria Propertindo bahkan masing-masing telah membebaskan lahan seluas 100 hektare di lokasi rencana KIPI di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.
Luas lahan yang dibebaskan itu, kata Panji Agung, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, bahkan melebihi target yang diminta Pemprov Kaltara, yang masing-masing setidaknya membebaskan lahan 50 hektare.
“Sebelumnya kan kami menekankan agar membebaskan lahan minimal masing-masing 50 hektare. Jika tidak segera dilakukan pembebasan (lahan), maka KIPI akan keluar dari Program Strategis Nasional (PSN),” ujar Panji. Setelah pembebasan lahan, dia menyatakan pada tahun depan kedua perusahaan akan membangun infrastruktur dasar di lokasi KIPI. “Mereka juga sudah berjanji akan segera membangun infrastruktur dasar itu. Untuk infrastruktur pendukung sudah kami lakukan dari Pemprov Kaltara,” kata dia.
Karena kedua investor itu sebagai pengelola kawasan KIPI, lanjutnya, proses pembangunan infrastruktur dasar KIPI harus dilakukan percepatan. “Ketika sudah dibangun infrastruktur dasar oleh dua perusahaan itu, maka investor lain bisa segera masuk,” ujarnya.
Informasi yang diterima DPUPR Perkim Kaltara, banyak investor yang berniat berinvestasi di KIPI. Namum, sejauh ini hanya 3 investor yang sedang dalam proses kepengurusan izin lokasi. Ketiga investor itu ialah PT ISI dan PT AMG yang bergerak di bidang industri plastik, serta Al Bassam yang merupakan perusahaan minyak bumi dari Saudi Arabia, dan memiliki kilang minyak di Canada.
“Yang sudah dapat izin lokasi itu dua perusahaan yang juga menjadi pengelola. Yakni, PT Adidaya Supra dan PT Kayan Patria Propertindo,” ujarnya. (*/fai/fen)