Alasan Keluarkan Jin, Kakek Setubuhi Pasien

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 17:21 WIB

TARAKAN – Seorang pria berinisial HU ditangkap polisi, setelah dilapor salah seorang warga berinisial IS atas tindakan asusila yang dilakukan kepada gadis berusia 17 tahun. Sebut saja Mawar.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pria berusia 66 tahun itu telah menyetubuhi Mawar yang merupakan keluarga IS. Perbuatan HU dilakukan di rumahnya saat Mawar berobat.

“Kami amankan tanggal 26 September,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko.

Dikatakan, Mawar baru dua bulan menginjakkan kaki di Tarakan. Namun, diduga kemasukan roh halus setelah pulang dari salah satu taman yang ada di Tarakan, Jumat (13/9) lalu. Mendapat keluhan dari Mawar, keluarganya langsung berinisiatif membawa ke rumah HU untuk mendapatkan pengobatan. “Waktu dimandikan, keluarganya juga lihat. Korban hanya memakai sarung tanpa pakaian dalam. Tapi, keluarganya tidak menegur. HU mengaku korban diikuti jin dan harus dimandikan. Dari situlah korban dicabuli pertama kali,” jelas Guntar.

Keesokan harinya, lanjutnya, HU menghubungi Mawar untuk datang ke rumahnya, dengan dalih sebagai pengobatan lanjutan. Bahkan, Mawar dilarang untuk memberitahukan kepada keluarganya. Setelah tiba di rumah HU, kata Guntar, HU langsung mengunci pintu dengan alasan mengeluarkan jin dari dalam tubuh Mawar. HU pun menyuruh Mawar membuka baju. 

“Pelaku juga suruh buka celana dalamnya. Alasannya agar korban bisa lekas sembuh. Habis itu, korban langsung dibaringkan ke tempat tidur dan diajak berhubungan intim. Korban juga mengaku saat itu dia bingung dan hanya terdiam saat disetubuhi,” bebernya.

Atas dugaan perbuatan cabul tersebut, kata Guntar, HU terancam Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76 huruf (d) Undang-Undang 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*/sas/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X