ASN Diduga Pungli, Inspektorat Laporkan ke Wali Kota

- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 14:39 WIB

TARAKAN – Dugaan dua oknum ASN Dishub Tarakan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap juru parkir, 9 September lalu, telah diproses Inspektorat Tarakan.

Kepala Inspektorat Tarakan Abdul Azis menyatakan pihaknya akan melaporan ke Wali Kota terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Dia juga mengaku bahwa pihaknya pun telah meminta keterangan dari juru parkir, serta salah seorang pejabat di UPT Parkir.

“Semacam gelar perkara jika di kepolisian,” ujarnya melalui pesan singkat.

Azis menambahkan, dari kesimpulan gelar perkara masih perlu perbaikan dari beberapa rekomendasi sebelum disampaikan ke Wali Kota. “Senin atau Selasa kami menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan ke Wali Kota,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tarakan Khairul mengakui belum mendapat laporan resmi terkait adanya dua oknum ASN Dishub yang diduga melakukan pungli. “Baru mau saya tanyakan ke Inspektorat,” ujarnya.

Untuk diketahui, dua oknum ASN Dishub Tarakan diamankan Tim Saber Pungli saat melakukan pungutan terhadap juru parkir. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, dua oknum tersebut diamankan di sekitar Kelurahan Karang Balik.

Guntar menyebut, jumlah setoran retribusi parkir dalam sehari sekira Rp 1,3 juta yang harus diserahkan. Namun, dari UPT parkir tidak bisa menerangkan bagaimana cara penghitungan retribusi parkir setiap hari.

“Mulai dari karcisnya sama sobekannya sudah tidak ada,” ujarnya.

Terpisah, Kepala UPT Parkir Dishub Tarakan, Fahrudin mengaku ASN yang diamankan Tim Saber Pungli merupakan ASN yang bertugas sebagai juru pungut di juru parkir. (*/sas/fen) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X