TARAKAN – Angka perceraian di Kota Tarakan cukup tinggi. Plh Humas Pengadilan Agama Tarakan, Basaruddin mengatakan, sepanjang tahun ini, terdapat 338 gugatan dan 134 talak.
Dikatakannya, ada beberapa faktor pemicu tingginya angka perceraian di Kota Tarakan. Seperti perselisihan, perselingkuhan, dan pengaruh narkotika.
Basaruddin menjelaskan, pertengkaran secara terus menerus menjadi penyebab hancurnya rumah tangga yang berujung perceraian. “Tapi paling banyak penyebab perceraian disebabkan narkoba. Kalau saya kira, lebih dari 50 persen akibat narkoba. Kedua selingkuh,” ujarnya.
Dikatakannya, tidak hanya pria yang biasa menjadi aktor di balik perceraian. Wanita juga ada yang terlibat perselingkuhan dan narkoba yang menyebabkan perceraian.
“Akibat dari minuman keras serta kurangnya nafkah kepada keluarga menjadi alasan klasik retaknya rumah tangga,” ujarnya.
Melihat mekanismenya, proses talak dilakukan oleh suami yang meminta izin kepada Pengadilan Agama. Setelah diizinkan, suami berhak talak istri. “Selama belum diizinkan, suami tidak berhak talak istri. Makanya banyak orang yang cerai di bawah tangan. Dalam kompilasi hukum Islam, proses talak tersebut hanya berlaku di Indonesia,” kata Basaruddin. (*/sas/har)