NESTAPA..!! Masih Ada Gaji di Bawah UMK

- Minggu, 6 Oktober 2019 | 16:50 WIB

TANJUNG SELOR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara masih menemukan pengusaha atau penyedia lapangan kerja yang tidak sanggup memberikan gaji setara upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp 2.865.463.

Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Kaltara, Asnawi mengakui, sampai saat ini masih banyak ditemui tenaga kerja yang tidak menerima gaji sesuai UMK. Terutama pekerja yang bekerja di industri skala kecil dan menengah. Keadaan ini diperparah karena tingkat pendidikan pekerja tersebut juga rendah dan tidak memiliki keahlian khusus. 

“Memang susah jika sudah kondisi begini. Pemerintah juga tidak bisa menekan semua pengusaha untuk memberikan gaji sesuai UMK jika kondisi keuangannya juga tak mencukupi. Ini dilema juga. Banyak juga penyedia lapangan kerja yang memilih tutup karena tak sanggup membayar upah sesuai UMK,” jelas Asnawi.

Namun pihaknya berkomitmen mengawasi mengenai perlindungan tenaga kerja di Kaltara. Baik pengawasan untuk mengantisipasi perlakuan tidak manusiawi dan pemantauan rutin hasil audit kesehatan keuangan perusahaan. 

“Kita tetap tegas soal perlindungan tenaga kerja. Mereka tetap harus diberikan haknya dan diperlakukan yang manusiawi,” tegasnya.

Sementara itu, berkaitan beban hidup masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) Bulungan mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan sebesar Rp 1,3 juta. Apabila dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2017 lalu, rata-rata pengeluaran mengalami kenaikan 1,2 persen. 

Rata-rata penduduk Bulungan diketahui menggunakan 53,67 persen nilai pengeluaran (Rp 729.789) untuk pembelian komoditas non-makanan. Sisanya 46,33 persen (Rp 630.211) baru dialokasikan untuk kebutuhan makanan. (uno/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X