Sanksi Diputuskan Pekan Ini

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 12:23 WIB

TARAKAN – Setelah diamankan Tim Saber Pungli pada 9 September lalu, sanksi oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan akan dibahas.

Wali Kota Tarakan Khairul menyatakan sudah menerima rekomendasi dugaan pungli oknum ASN Dishub dari Inspektorat pada Senin (7/10) lalu. Pekan ini pihaknya berencana akan memutuskan rapat penegakan hukuman disiplin.

“Kami mau bahas di BKD sanksinya. Minggu inilah. Lagi kami siapkan,” ujarnya, Selasa (8/10).

Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, mengatakan sebelum mengamankan oknum ASN Dishub Tarakan berinsial HM, Tim Saber Pungli sudah melakukan pemantauan selama sepekan.

Pemantauan dilakukan untuk mempelajari dan melihat di mana titik parkir yang rawan pungli. “Sementara baru satu. Untuk juru pungut yang lain masih kami dalami,” ujarnya.

Aldi menambahkan, ketentuan yang tidak pasti dalam mekanisme pengelolaan uang parkir disinyalir menjadi munculnya dugaan pungli. Di antaranya, besaran kewajiban pungutan yang ditarik kepada juru parkir (jukir).

“Jumlahnya tidak menentu dan laporannya juga disampaikan tidak secara detail. Ini kan rawan sekali pungli. Harapan kami ke depan bisa lebih meningkatkan pengawasan berkaitan jukir ini,” ujarnya.

Selain mengamankan HM yang merupakan ASN Dishub Tarakan, Tim Saber Pungli juga sempat mengamankan jukir berinsial BM. Lima orang saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk Kepala UPT Parkir. (*/sas/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Karhutla di Tarakan Jadi Kajian Pusat

Selasa, 30 April 2024 | 17:10 WIB

Setahun, Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah 5.100

Minggu, 28 April 2024 | 13:15 WIB

Pertamina Buka Peluang Bangun SPBU Nelayan di KTT

Minggu, 28 April 2024 | 10:50 WIB

Tahun Ini, KTT Tak Dapat Alokasi PTSL

Minggu, 28 April 2024 | 09:40 WIB

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB
X