Pasien Rujukan Dibantu Biaya Akomodasi

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 17:15 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membantu biaya akomodasi dan transportasi kepada pasien kurang mampu yang mendapatkan rujukan untuk dirawat di rumah sakit di luar Kaltara.

 

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, untuk program ini Pemprov melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menanggung akomodasi dan transportasi pengobatan perawatan bagi masyarakat kurang mampu. 

 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi dan Transportasi Pengobatan bagi Masyarakat Kurang Mampu/Miskin.

 

Melalui pergub itu, kata Gubernur, memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga untuk mendapatkan hak sehat dan meringankan beban warga kurang mampu. “Biaya pengobatan telah ditanggung BPJS yang pembayaran preminya juga telah kita bayarkan. Kemudian biaya transportasi dan akomodasi juga kita bantu,” ujarnya, kemarin.

 

Dalam membantu masyarakat miskin yang melakukan pengobatan di luar daerah, berdasarkan surat rujukan yang dikeluarkan RSUD Tarakan. Sehingga, pembiayaan yang ditanggung ialah mulai dari Tarakan yang dirujuk keluar daerah hingga kembali ke Tarakan. Sedangkan untuk pembiayaan dari daerah asal menuju Tarakan, Pemprov akan bersurat ke pemerintah kabupaten/kota setempat untuk ikut membantu pembiayaan akomodasinya. 

 

“Bantuan akomodasi yang diberikan mulai dari tiket pesawat, uang harian maksimal 10 hari dengan besaran Rp 300 ribu per hari, dan uang penginapan maksimal 9 malam yang besarannya Rp 350 ribu per hari untuk 2 orang yang terdiri dari pasien dan pendampingnya,” ujarnya.

 

Program ini telah berjalan sekitar setahun. Realisasinya pada 2018 terdapat 7 orang yang mengikuti program ini. Untuk tahun ini, ada 15 orang pengusul, 2 pengusul sudah dalam proses pencairan. 

 

“Program ini juga diawasi sehingga harus tertib administrasi. Karena itu, sebelum mendapatkan rujukan dari RSUD yang dikelola Pemprov, peserta yang masuk ke dalam program tersebut, diharapkan dapat menggunakan dana pribadi lebih dahulu. Atau bahkan boleh meminjam dari lembaga-lembaga sosial,” jelasnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X