Sediakan Layanan Jemput Pasien Tak Mampu

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 17:18 WIB

TANJUNG SELOR – Menjalankan instruksi Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menyediakan layanan jemput pasien tak mampu. Program ini sudah berjalan sejak 2017 lalu, utamanya di Tarakan.

 

“Program (jemput pasien tak mampu, Red) ini merupakan instruksi langsung dari Pak Gubernur. Bahkan dalam penekanannya, Pak Gubernur menegaskan agar dipastikan jangan sampai ada warga Kaltara yang tak terlayani atau bahkan telantar,” ungkap dr Muhammad Hasbi, Direktur Utama RSUD Tarakan dr H Muhammad Hasbi saat menjadi narasumber Respons Kaltara, Selasa (8/10).

 

Dalam penerapannya, secara teknis program layanan jemput pasien tak mampu ini sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, di lapangan masih ada ditemukan kendala-kendala. Di antaranya, kendala transportasi. Mengingat kondisi geografis Kaltara, tidak semua warga yang membutuhkan jemputan bisa terlayani dengan maksimal. 

 

Ditambahkan Kepala Dinkes Kaltara Usman, untuk pasien dari luar Tarakan, Pemprov telah menyediakan ambulans air. Namun, karena keterbatasan baru satu unit speedboat. Untuk sementara hanya warga Tanjung Selor dan sekitarnya yang dilayani. 

 

“Untuk yang di daerah lain, kita juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

 

“Kita sudah berupaya maksimal. Bahkan, untuk program ini telah dibentuk tim dengan melibatkan pihak terkait lainnya. Termasuk dengan Dinas Kesehatan Provinsi,” tambah Usman. 

 

Kendala lain adalah terkait dengan identitas warga. Banyak warga yang membutuhkan pertolongan, namun ternyata identitasnya tidak ada. “Kita sebenarnya hanya membutuhkan secarik kertas. Kalau misalkan, dia warga telantar perlu ada surat yang menyatakan itu. Yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial setempat,” ujarnya.

 

Meski demikian, lanjutnya, Dinkes maupun rumah sakit tetap lebih mengutamakan pemberian pelayanan terlebih dahulu. “Kita mengedepankan pelayanan. Tanpa membedakan apakah itu warga mampu atau tidak mampu. Kalau membutuhkan layanan penjemputan, kita jemput. Terkait administrasi, diurus kemudian. Yang terpenting pasien itu tertangani dulu,” ujarnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X