TANJUNG SELOR - Pelaku pencurian di Kantor Pengadilan Agama (PA) Tanjung Selor, beberapa waktu lalu, terungkap. Pelaku berinisial J yang merupakan spesialis pencurian lintas provinsi, diamankan di rumahnya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penangkapan terhadap pelaku memang terbilang cukup lama. Untuk menangkap pelaku, jajaran Satuan Reskrim Polres Bulungan harus berkoordinasi dengan jajaran Polres Banjarmasin untuk mencari keberadaannya.
Pelaku dihadiahi timah panas di bagian betis. Karena saat akan diamankan, pelaku coba melawan personel kepolisian. "Pengungkapannya memang agak lama, pelaku ini bukan warga Kaltara. Dari hasil pengembangan yang kita lakukan, keberadaan pelaku ada di Banjarmasin," ujar Ipda Bernard FP Siregar, Kanit Resum Satreskrim Polres Bulungan mewakili Kapolres AKBP Andrias Susanto Nugroho.
Pengakuan pelaku kepada polisi, setiap melakukan aksi pencurian tidak dilakukan sendirian. Tapi, bersama kelompok yang ketika melakukan aksi pencurian baru akan berkumpul. Kelompok mereka, ujar Bernard, terdiri dari orang-orang dari berbagai domisili. Bahkan, beberapa anggota kelompoknya itu merupakan warga dari provinsi lain.
"Ketika ada lagi target, mereka baru berkumpul. Pelaku yang kita amankan ini memang pemain (pencuri) di wilayah Banjarmasin. Anggota kelompoknya berasal dari Sumatera dan beberapa daerah lainnya," ujarnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan. Terutama mencari rekan pelaku yang saat melakukan aksi pencurian di Kantor Pengadilan Agama, dan berhasil menggasak uang sekitar Rp 40 juta, yang tersimpan di brankas di ruangan kasir Pengadilan Agama. Hasil rekaman kamera CCTV, aksi tersebut dilakukan bertiga. Namun, baru satu pelaku yang diamankan. (uno/fen)