Tambahan Kuota Batu Bara Belum Disetujui

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 17:06 WIB

TANJUNG SELOR - Usulan penambahan kuota produksi batu bara di Kalimantan Utara, belum juga mendapat sinyal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

 

"Hasil pertemuan pada 1 Juli lalu, mengenai tambahan kuota batu bara belum ada kepastian," ujar Kepala Seksi Konservasi dan Produksi Dinas ESDM Kaltara, Zainal Arifin, Selasa (8/10). 

 

Usulan penambahan batu bara sebesar 7,75 juta ton, berpotensi tidak disetujui 100 persen. Hal itu mengingat kondisi pasar batu bara ditingkat global yang tidak menentu sehingga membuat pemerintah pusat lebih berhati-hati mengambil kebijakan. 

 

"Kuota nasional tahun ini sebesar 480 juta ton. Namun, akumulasi kuota yang diajukan seluruh provinsi mencapai 700 juta ton lebih," ungkapnya. 

 

Dengan demikian, pertimbangan dari Dirjen tidak boleh sampai segitu banyaknya. Kemungkinan memang hanya naik sedikit saja. Menurut Zainal, harga batu bara acuan yang terus menurun juga telah disampaikan Dirjen menjadi bahan pertimbangan. 

 

"Jangan sampai adanya penambahan kuota produksi, harga semakin anjlok," ujarnya. 

 

Minimnya produksi tahun ini, realisasi produksi komoditas “emas” hitam sudah mencapai 80 persen dari kuota yang diberikan sebesar 6,25 juta ton. Bahkan, hingga akhir Juni lalu, kuantitas produksi 14 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di angka 5 juta ton. 

 

"Realisasi hingga akhir semester pertama sudah lima juta lebih. Perusahaan sudah banyak minta revisi, agar bisa mendapatkan tambahan kuota," ujarnya. (uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X