Sekolah Wajib Serahkan LPj Dana BOS

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 17:59 WIB

TANJUNG SELOR - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan III sudah disalurkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara kepada masing-masing satuan pendidikan di kabupaten dan kota. 

 

Besaran alokasi dana BOS triwulan III lebih Rp 26 miliar. Jumlah itu disalurkan kepada 738 sekolah, mulai SD hingga SMA/sederajat. Dengan jumlah penerima sebanyak 135.544 pelajar. (Selengkapnya lihat infografis)

 

Dikatakan Sekretaris Disdikbud Kaltara Teguh Hendri Susanto, proses penyaluran dana BOS setelah ada laporan pihak sekolah pada triwulan sebelumnya. Sekolah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) per triwulan agar bisa dicairkan dana untuk triwulan berikutnya. 

 

"Jika LPj tidak ada dari pihak sekolah, maka dana BOS pun ditunda," ujarnya, kemarin (9/10). 

 

Penyaluran dana BOS, lanjut dia, langsung masuk ke rekening sekolah. Dana BOS yang diperoleh dikelola sekolah dengan besaran menggunakan per siswa sebagai hitungan dana yang diterima. 

 

"Pentingnya dana ini untuk operasional sekolah. Tapi, besaran yang diterima mengacu jumlah siswa mulai tingkat SD hingga SMA/SMK," ungkapnya. 

 

Menurut Teguh, penggunaan dana itu diatur dalam manajemen BOS. Seperti pembayaran listrik, air dan kegiatan lainnya harus sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Termasuk ketika sekolah melakukan perbaikan ringan. 

 

"Dana BOS tidak bisa digunakan untuk perbaikan kerusakan berat, karena dananya tidak cukup," ujarnya. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X