Tiga Budaya Jadi Warisan Budaya Tak Benda

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 18:27 WIB

JAKARTA – Kalimantan Utara menjadi salah satu provinsi yang kaya akan tradisi dan kebudayaan. Hingga 2019, tercatat ada 19 tradisi dan budaya asli daerah yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).  

Selasa (8/10) malam kemarin, tiga warisan budaya asli Kaltara kembali mendapatkan sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Ketiga budaya Kaltara yang ditetapkan sebagai WBTB oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud antara lain budaya Dolop dari masyarakat Dayak Agabak. Kemudian budaya Mamat dan Pekiban tradisi masyarakat Dayak Kenya, Kaltara. 

Unuk diketahui, budaya Dolop merupakan ritual sumpah, pembuktian apakah orang dituduh bersalah atau tidak dengan cara menyelam di sungai. Dengan kata lain, Dolop adalah jalan terakhir dalam penyelesaian sengketa.  

Warisan budaya selanjutnya adalah Mamat. Yaitu merupakan upacara besar dan sakral yang dilaksanakan oleh suku Dayak Kenyah, sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta atas kemenangan yang diraih dalam medan peperangan. Secara rinci, Mamat juga disebut sebagai penyucian diri yang dilakukan oleh kaum laki-laki. Selanjutnya ada warisan budaya Pekiban dari Dayak Kenyah. Ini adalah ritual yang sah dalam menikahkan masyarakat pada sukunya.   

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, provinsi termuda di Indonesia ini sejak 2015 sering mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda dari Kemendikbud. Tercatat sudah ada 19 WBTB. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya asli yang ada di daerah.  

“Ada banyak budaya yang masih asli di Kaltara dan harus terus diusulkan ke Kemendikbud agar mendapatkan sertifikasi WBTB,” ujarnya. 

Misalnya, Bepadaw yang diraih pada 2015. Ini merupakan salah satu warisan budaya suku Tidung. Kemudian pada 2016 tarian Jugit Demaring yang merupakan tarian klasik Kesultanan Bulungan juga mendapatkan sertifikat WBTB. 

Gubernur menginginkan agar masyarakat Kaltara dapat terus menjaga dan melestarikan budaya yang dimiliki. Sebab, adat istiadat yang dimiliki oleh Kaltara mempunyai nilai tersendiri yang justru bisa menarik wisatawan untuk masuk ke provinsi termuda ini. 

“Dengan masuknya wisatawan baik lokal maupun domestik, tentu akan berdampak positif pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD). Kita berharap akan ada kerja sama dan timbal balik antara berbagai pihak terkait dalam hal pelaksanaan kegiatan penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan tindak lanjut setelah ditetapkan,” ujarnya. 

Meningkatnya pengakuan warisan budaya asli Kaltara, menurut Gubernur, memiliki banyak dampak bagi Kaltara. Yang pertama adalah suatu bentuk kebanggaan. “Yang kedua, tentunya akan menimbulkan pengaruh besar. Salah satunya bentuk pengenalan. Ini merupakan salah satu contoh menarik wisatawan lokal dan mancanegara datang ke Kaltara,” katanya. 

Ke depannya, Gubernur mengharapkan dapat meningkat lebih baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya. Sebab, menurutnya, menjadi sebuah tantangan sekaligus sebuah tanggung jawab moral sebagai warga Kaltara dalam melestarikan warisan budaya. “Tentunya Disdikbud juga memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pembinaan sekaligus pelestarian,” ujarnya. 

Sebelum penetapan WBTB dimulai, Gubernur juga menyempatkan diri mengikuti pertemuan terbatas dengan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. Pembahasan dalam rapat tersebut adalah mengenai peran pemerintah daerah soal pelaksanaan pekan kebudayaan daerah (PKD) yang dapat dilaksanakan.  

“Tentu kita menyambut baik rencana ini sehingga harus ada support dalam bentuk penganggaran melalui APBD maupun APBN, agar pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya. 

Kemendikbud juga sangat konsen dalam pelestarian budaya, apalagi hal itu berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang terus dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). “Salah satunya, Kemendikbud sendiri telah menganggarkan dana alokasi khusus untuk pengembangan budaya yang ada di daerah,” ujarnya. (hm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB

Jatah Bertambah, Berau Dapat 161 Jamaah

Senin, 22 April 2024 | 14:30 WIB
X