TARAKAN – Aset menjadi perhatian serius Wali Kota Tarakan Khairul. Sebab, ada catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara terhadap aset yang tidak tercatat di organisasi perangkat daerah.
Salah satunya, kata Khairul, aset berupa bangunan OPD lain tercatat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). “Contohnya Puskesmas Gunung Lingkas, serta ada sekolah. Itu kan yang bangunnya di DPUTR. Catatan semuanya ada di DPUTR,” ujarnya, Kamis (10/10).
Untuk puskesmas, kata dia, akan dikelola oleh Dinas Kesehatan dan sekolah ke Dinas Pendidikan. Khairul menambahkan, tujuan BPK memberikan catatan tersebut untuk memudahkan pendataan aset. Selain itu, agar lebih tertib dalam administrasi.
“Supaya juga pengelolaan lebih bagus. Jangan sampai barangnya di sini, kelolanya di sana. Makanya tadi kami kumpulkan semua kepala dinas,” ujarnya.
Pemkot Tarakan juga menargetkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Progres pencapaian opini WTP terus dijalankan. “Mudahan tertib. Mudahan ke depan dapat WTP,” ujarnya. (*/sas/fen)