Tak Masalah Kasus Klien Dilimpahkan

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 17:21 WIB

TARAKAN – Pelimpahan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat dari Polres Tarakan ke Polda Kaltara, tak dipersoalkan penasihat hukum tersangka, Syafruddin.

Sejauh ini, Syafruddin mengaku belum mengetahui secara resmi pelimpahan kasus tersebut. Baik dari penyidik maupun kliennya. Dirinya hanya mendapat informasi dari media sosial bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Kaltara. 

“Tapi kami tidak permasalahkan,” ujarnya, Jumat (11/10).

Menurutnya, proses ambil alih kasus tersebut sesuai dengan prosedur. Akan tetapi, meski sudah dilimpahkan ke Polda Kaltara, dia menekankan agar penyidikan harus sama saat diperiksa di Polres Tarakan. 

“Jadi, silakan saja. Kan menetapkan tersangka harus berdasarkan alat dan bukti yang jelas, serta keterkaitan peran orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Syafruddin menambahkan, penyidik Polda Kaltara pun harus mengikuti mekanisme sesuai dengan aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), karena kliennya saat ini duduk di DPRD Kaltara.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tarakan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut. Dan, ketiganya memiliki peran berbeda.

Klien Syafruddin yang merupakan mantan Wakil Wali Kota Tarakan, dinyatakan berperan sebagai orang yang mengatur. Sedangkan seorang pria berinisial HY, dinyatakan sebagai orang yang namanya digunakan dalam proses pengadaan lahan. Dan, tersangka ketiga berinisial SD yang merupakan tim penilai atau appraisal.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli lalu. Diduga, ketiga tersangka terlibat dalam pembebasan lahan menggunakan APBD 2015, dengan nilai anggaran sekira Rp 2 miliar. (*/sas/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X