Anggaran Pengawasan, Bulungan dan KTT Masih Alot

- Minggu, 13 Oktober 2019 | 17:43 WIB

TANJUNG SELOR – Setelah melalui proses pembahasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemprov Kaltara akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada Jumat (11/10) malam.

Penandatanganan NPHD yang dilakukan usai pelantikan ketua definitif DPRD Kaltara, disepakati anggaran pilkada 2020 untuk Bawaslu Kaltara sebesar Rp 25 miliar.

“Setelah dilakukan pembahasan yang lumayan cepat dan bisa dibilang memecahkan rekor ini, dari anggaran yang disepakati sebelumnya sebesar Rp 19 miliar lebih, menjadi Rp 25.035.272.000 yang disepakati bersama,” ujar Ketua Bawaslu Kaltara Siti Nuhriati.

Berubahnya anggaran dari Rp 19 miliar lebih menjadi Rp25 miliar lebih, disebabkan karena ada penambahan masa tugas dari 9 bulan menjadi 10 bulan. “Pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bawaslu Kaltara tidak berlangsung alot. Kami bersama Pemprov ingin menunjukkan bahwa kami punya niat untuk menyukseskan Pilkada 2020,” kata dia.

Disinggung mengenai penandatanganan NPHD di Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Bulungan yang belum dilakukan, pihaknya akan melakukan cost sharing dengan Bawaslu kabupaten/kota. “Memang kedua kabupaten itu alot pembahasannya. KTT yang paling alot,” sebut dia.

Untuk itu, Bawaslu Kaltara akan melakukan sharing anggaran untuk menutupi kekurangan anggaran pada Bawaslu Bulungan dan Tana Tidung. Di Bulungan, lanjut dia, Pemkab Bulungan hanya menyanggupi Rp 6 miliar dari usulan Bawaslu sebesar Rp 7,5 miliar. Sementara Pemkab KTT hanya menyanggupi anggaran pilkada untuk Bawaslu KTT sebesar Rp 2,8 miliar. 

“Anggaran yang diberikan kurang. Tidak bisa melakukan pengawasan jika anggarannya tidak dilakukan cost sharing,” jelasnya. 

Satukan Persepsi soal Anggaran Pilkada

Mengenai belum adanya penandatanganan NPHD antara Pemkab Bulungan dan KTT, juga mendapat tanggapan Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019, tentang tahapan, harusnya penandatanganan NPHD paling lambat dilakukan pada 1 Oktober lalu. Namun sesuai rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu pada 7 Oktober lalu, disepakati penandatanganan NPHD diundur hingga batas akhir 14 Oktober nanti. 

"Di Kaltara, Kabupaten Nunukan dan Malinau yang sudah selesai NPHD-nya. Tinggal Tana Tidung dan Bulungan yang belum. Kita panggil untuk menyatukan persepsi soal anggaran Pilkada," jelas Suriansyah yang ditemui usai pelantikan unsur pimpinan DPRD Kaltara, Jumat (11/10) malam. 

Menurut Suriansyah, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, berharap semua pihak di Kaltara menyamakan persepsi. Agar pesta demokrasi bisa berjalan lancar. 

"Di tingkat provinsi sudah tidak ada masalah sebenarnya. Perlu ada komunikasi antara KPU dan Bawaslu kabupaten dengan pemda masing-masing melalui TAPD-nya," ungkapnya. 

"Apabila anggaran tidak cukup, itu harus komunikasi. Itu tanggung jawab bersama," imbuhnya. (*/fai/uno/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X