Tower BTS yang Dibangun Pemprov Mulai On Air

- Senin, 14 Oktober 2019 | 17:50 WIB

JAKARTA - Lama ditunggu karena belum juga dilengkapi perangkat base transceiver station (BTS), tower telekomunikasi yang dibangun Pemprov Kaltara pada 2016 lalu, akhirnya sudah bisa on air.  

Hal ini menyusul telah dipasangnya BTS di beberapa tower yang dibangun. Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, berdasarkan informasi pihak Telkomsel seperti disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltara, dari 4 menara yang dibangun, yakni di Desa Binai Kecamatan Tanjung Palas Timur, Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Muara Bulungan Kecamatan Tanjung Palas Tengah dan Long Telenjau Kecamatan Peso Hilir yang seluruhnya di Kabupaten Bulungan, dua di antaranya telah terpasang BTS-nya dan sudah on air. Yaitu di Binai yang sudah mulai on air pada Juni 2019 lalu, dan tower Tanjung Buka on air pada September lalu.  

"Untuk saat ini layanan yang disediakan adalah 2G dan 4G, dengan radius layanan sampai dengan 5 kilometer. Jadi di wilayah itu masyarakatnya sudah bisa menikmati jaringan telepon dan internet," kata Gubernur.

Selanjutnya, untuk tower di Desa Telenjau, Kecamatan Peso Hilir dan di Muara Bulungan ditargetkan akan diaktifkan pada awal tahun. Ini sejalan dengan program dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo, yakni mewujudkan merdeka sinyal pada 2020 mendatang.

Irianto mengungkapkan, selain mengaktifkan BTS pada menara atau tower yang sudah dibangun Pemprov, atas permintaan masyarakat Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan pada waktu menjelang pemilu pada April lalu, atas koordinasi dengan pihak Telkomsel juga telah ditingkatkan layanannya dari 2G ke 4G pada menara BTS di wilayah tersebut. Dengan demikian, sesuai target Pemprov Kaltara masyarakat Sekatak sudah dapat menerima layanan Internet pada 2019 ini.

"Sesuai informasi juga, wilayah blank spot di Kaltara sudah banyak berkurang. Termasuk di wilayah perbatasan seperti di Nunukan dan Malinau yang saat ini telah terlayani jaringan telepon seluler. Bersinergi dengan program pemerintah melalui Kementerian Kominfo kita terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi dan telekomunikasi. Sehingga ke depan tidak lagi wilayah di Kaltara yang tidak ada jaringan telekomunikasi," ungkapnya.

Kepala Diskominfo Kaltara Syahrullah Mursalin mengungkapkan, ada 6 tower yang dibangun Pemprov Kaltara melalui APBD 2016 lalu. Lokasinya berada di Kabupaten Bulungan sebanyak empat titik dan di Nunukan ada dua titik. Untuk yang di Nunukan telah diaktifkan sejak tahun lalu.

Dikatakan, sejak 2016 lalu telah dibangun tower sebanyak 47 titik di Kaltara. Dengan rincian 41 titik dibangun melalui Kementerian Kominfo. Kemudian ada 6 titik yang dibangun melalui APBD Kaltara. “Sebanyak 41 titik dibangun di wilayah perbatasan. Sementara yang enam BTS, 4 titiknya di Bulungan, dua titik perbatasan juga,” sebutnya.  

Sebanyak 41 titik tower BTS yang dibangun di wilayah perbatasan sudah on air semua sejak Januari 2017. Sedangkan yang 6 titik tinggal menyisakan 2 tower yang belum on air, dan ditargetkan awal 2020 mendatang sudah difungsikan.

Sementara itu, berkaitan dengan titik blank spot di Kaltara, Syahrullah mengakui masih ada sejumlah wilayah yang belum terjangkau jaringan seluler. Untuk itulah mulai tahun ini akan kembali digenjot pemenuhan infrastrukur telekomunikasi.  

“Tidak hanya wilayah perbatasan saja. Melainkan juga menyasar area perkebunan, perikanan dan juga pulau terluar di daerah yang belum dilirik pihak swasta,” ungkapnya. 

Masih kaitannya memenuhi kebutuhan telekomunikasi dan informasi, Kementerian Kominfo melalui Bakti telah merencanakan pembangunan 11 menara BTS di perbatasan. Lokasi pembangunan 11 BTS telah disurvei yaitu di Nunukan. 

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, kewenangan BTS ini ada pada Direktorat Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ini berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembangunan BTS kewenangannya pada pusat.  

"Meski menjadi kewenangan pusat, selain mengusulkan melalui Diskominfo, kita juga membantu membangunkan tower di beberapa titik," ujarnya. (hm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB

Jatah Bertambah, Berau Dapat 161 Jamaah

Senin, 22 April 2024 | 14:30 WIB
X