APBD 2020 Diwarisi Utang

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:00 WIB

TARAKAN – Wali Kota Tarakan Khairul mengakui di dalam APBD 2020 masih ada alokasi untuk membayar utang. Namun, dia belum bisa memastikan angkanya berapa yang harus dibayar.

Menurutnya, nilai utang yang harus dibayar sangat membebani. Bahkan, diperkirakan pelunasannya bisa diwariskan di pemerintahan yang akan datang, jika kondisi keuangan Pemkot Tarakan tidak mendukung. 

Karena menurut Khairul, pihaknya juga masih memiliki program prioritas yang sudah harus dilaksanakan. Selain itu, pemerintah juga tidak mungkin mengorbankan kebutuhan pegawai hanya demi melunasi utang. Misal, kata dia, membayar gaji pegawai. 

Dalam pelunasan utang, kata dia, Pemkot Tarakan hanya mampu menyicil yang dimulai tahun ini. Namun, berapa besarnya anggaran yang disiapkan membayar utang pada 2019, Khairul enggan membeberkan. 

Khairul membenarkan belum dilakukan rapat paripurna di DPRD Tarakan terkait APBD 2020. Proyeksi APBD masih dalam kajiannya sebelum diajukan ke DPRD Tarakan. Ia pun menilai waktu yang tersedia masih cukup untuk merampungkan pembahasan APBD 2020.

“Kan sampai 30 November. Ini kan masih Oktober. Kita berharap dalam satu minggu ke depan mudah-mudahan selesai, ya tidak melebihi dari Oktober ini kita serahkan,” ungkap Khairul.

Dikatakan, draf kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara sudah pernah diserahkan kepada dewan. Namun, belum sempurna. Selain itu, kata dia, draf KUA-PPAS ketika itu juga tidak sempat dibahas, karena belum terbentuk alat kelengkapan DPRD Tarakan.

Saat ini setelah perangkat DPRD Tarakan terbentuk, pihaknya masih dihadapkan penyempurnakan draf KUA-PPAS. Khairul menilai masih perlu pengkajian lebih mendalam terhadap isi KUA-PPAS, agar bisa mengakomodasi program prioritas dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta standar pelayanan minimal di setiap organisasi perangkat daerah.

“Ini sedang dalam penelitian kepala daerah. Sudah di TAPD selesai, tinggal saya masih melihat beberapa. Misalnya, ada peningkatan yang tajam di setiap SKPD, kenapa, itu kan harus saya lihat juga,” ungkapnya. 

Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali yang dikonfirmasi, Rabu (16/10), membenarkan belum masuknya KUA-PPAS ke pihaknya. Namun, pihaknya sudah menyusun jadwal rapat paripurna untuk pembahasan RAPBD 2020. 

Menurutnya, apabila dalam minggu ini KUA-PPAS masuk ke dewan, pihaknya bisa langsung menindaklanjuti dengan melaksakanan rapat anggaran dan rapat mitra komisi. Tahapannya komisi diberi waktu seminggu untuk menggelar rapat mitra komisi dan selanjutnya. 

Hasil rapat bersama mitra komisi nantinya akan dibuatkan seperti rekomendasi untuk dibawa ke dalam rapat banggar dengan TAPD. Al Rhazali menargetkan tuntas sesuai yang diatur dalam aturan. 

“Target kita paling lambat tanggal 30 November sudah paripurna penetapan,” ujarnya. (mrs/fen) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X