Lama Menghilang, Penipu Ini Ditangkap di Jakarta

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 18:50 WIB

TARAKAN – Pelarian seorang pria berinisial Mu, akhirnya terhenti. Keberadaannya di Jakarta berhasil diketahui jajaran Polres Tarakan. Dan, langsung dijemput Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan dan Polda Metro Jaya, Sabtu (12/10) lalu.

Diduga, pria tersebut melakukan penggelapan uang sebanyak Rp 63 juta pada Februari lalu. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui KBO Satreskrim Iptu Muhammad Aldi, mengatakan Mu membawa uang yang diberikan korbannya.

Korban, lanjutnya, pada Februari lalu ingin menggunakan jasa wedding organizer Mu. “Korban akhirnya bertemu sama Mu di salah satu kafe,” ujar Aldi. Dari hasil pertemuan, kata Aldi, korban akhirnya sepakat untuk memberikan uang panjar sebesar RP 63 juta. Pada 24 Februari, korban yang berencanan mengonfirmasi kembali kepada Mu, namun Mu tidak memberikan jawaban. 

“Korban tahunya setelah diberi tahu oleh calon istri bahwa Mu sudah tidak ada kabar dan kabur dari Kota Tarakan,” ungkapnya.

Keberadaan Mu di Jakarta, kata Aldi, diketahui berada di kawasan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. “Kami sudah melakukan penahanan sejak tanggal 13 (Oktober),” sebutnya.

Setelah diinterogasi, lanjutnya, Mu mengakui memang berniat untuk membawa lari uang tersebut. Hingga kini, pihaknya masih menelusuri uang korban lain yang dibawa lari Mu.

Aldi menambahkan, dari informasi yang dia terima, banyak korban lain di Tarakan, yang sudah berhasil ditipu oleh Mu. Namun, untuk sementara pihaknya baru menangani kasus korban yang dibawa lari uang Rp 63 juta. Jika ada korban lain, pihaknya meminta segera melapor.

Untuk ancaman hukuman, Aldi mengatakan, Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*/sas/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X