Telusuri Aliran Dana Kasus TPPU

- Minggu, 20 Oktober 2019 | 17:06 WIB

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, masih melakukan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sektor minyak dan gas (Migas), dengan tersangka berinisial HE. 

 

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra, mewakili Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit, mengakui bahwa kasus tersebut masih tetap bergulir. Penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana dengan meminta transaksi perbankan dari rekening tersangka. "Kita ingin tahu aliran dana itu dari tersangka," ucapnya, Sabtu (19/10). 

Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, ada 3 korban dari tersangka dengan total kerugian sekitar Rp 11 miliar. Penyidik juga harus mengetahui ke mana aliran dana digunakan tersangka. “Jangan sampai ada rekening selain milik tersangka yang digunakan menyimpan dana itu," ungkapnya. 

Dikatakannya, apabila sudah diketahui jumlah nominalnya, maka akan dilakukan pembekuan dan penyitaan rekening tersangka. 

Sesuai keterangan tersangka terhadap penyidik, kata Helmi, ada dana yang didapat dari korban disimpan ke rekening lain. Termasuk adanya dana yang dikirim ke sebuah perusahaan.

“Siapapun yang menampung aliran dana dari tersangka, baik perorangan maupun korporasi, pasti kita tindak," tegasnya. 

Sekadar diketahui, kasus TPPU ini awalnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, dengan kasus penggelapan dan penipuan. Tersangka menggunakan uang milik korban untuk keperluan pribadi, yakni membayar utang. Seharusnya, dana itu untuk usaha migas, yakni jual beli BBM industri di wilayah Kaltara. (uno/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X