Siapkan Kualitas Anak sejak Dini

- Senin, 21 Oktober 2019 | 18:44 WIB

TANJUNG SELOR – Anak memiliki peran yang penting. Tidak hanya bagian dari keluarga, tetapi anak juga bagian dari masyarakat, bangsa dan negara yang memiliki hak yang sama. Untuk itulah Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengingatkan kepada para orangtua agar memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anaknya.

 

Hal tersebut ditegaskan Gubernur saat berkumpul bersama ratusan anak dalam acara ‘One Day For Children’ di Lapangan Agatish Tanjung Selor, Jumat (18/10) lalu. Menurut Irianto, acara One Day for Children atau sehari bersama anak-anak yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Kaltara sangat penting. 

 

“Selain dapat menumbuhkan kesadaran kepada semua pemangku kepentingan, juga penting bagi masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak atas anak. Apalagi dalam menghadapi masa depan yang tantangannya semakin kompleks,” kata Gubernur.

 

“Anak-anak kita, masa depan kita. Jika kita mempersiapkannya sejak dini, maka kualitas anak-anak kita bisa memiliki potensi daya saing yang tangguh,” sambungnya.

 

Peran orangtua, menurut Gubernur, adalah menjadi yang paling utama. Untuk menjaga, memelihara, peduli, serta memberikan kasih sayang dan memberikan kebutuhan hak-hak atas anak. 

 

“Bagi kita yang beragama, apa pun agama kita mengajarkan bahwa anak tidak saja menjadi anugerah dari Tuhan, anak juga menjadi amanah yang terberat bagi kita. Kita punya tangung jawab menjadikannya manusia yang bermanfaat, manusia menyebarkan kebaikan, tidak saja untuk diri dan keluarganya tetapi juga untuk masyarakat luas,” ujarnya.

 

Gubernur menambahkan, tugas bagi semua elemen masyarakat untuk mempersiapkan anak-anak agar menjadi tangguh, unggul sehingga memiliki daya saing untuk hidup di zaman yang semakin maju dan cepat berubah, saat ini dan dimasa akan datang.

 

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya juga menegaskan bagi siapa saja yang dengan sengaja menelantarkan anak-anak. Apalagi melakukan tindak kekerasan terhadap anak, saya mendukung agar ditindak secara tegas. Diberikan hukum pidana yang seberat-beratnya, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB

Komisi IIII Dukung Penambahan Petugas Kebersihan

Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
X