Rp 1 Miliar PBBKB Diselamatkan

- Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:45 WIB

TANJUNG SELOR – Perusahaan “nakal” yang melakukan pungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), akhirnya menyerahkan hasil pungutan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.

 

Sebanyak Rp 1,001 miliar PBBKB yang disetorkan oleh perusahaan. Dan, langsung diserahkan Ditreskrimsus ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara, Jumat (18/10) lalu.

 

"Hasil PBBKB itu dari perusahaan yang berlokasi di Tarakan, yang merupakan pungutan pada tahun lalu," kata Panit I Subdit Tipikor Iptu Hardi Meidikson Samula yang mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, Senin (21/10).

 

Menurut Hardi, perusahaan itu merupakan agen penyalur dari Pertamina, tapi bukan wajib pungut. Saat mendistribusikan BBM kepada konsumen, perusahaan itu melakukan penarikan PBBKB sebesar 7,5 persen. 

 

Berdasarkan Pasal 27 ayat (34) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kata dia, dijelaskan bahwa yang berhak melakukan pungutan PBBKB adalah penyedia bahan bakar kendaraan bermotor. 

 

Ditegaskannya, perusahaan tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada konsumen. Karena itu, pihaknya mengambil tindakan. "Dengan lakukan penghitungan diperoleh nominal Rp 1,001 miliar. Pungutan yang dilakukan perusahaan itu selama setahun mulai Januari-Desember 2018," sebutnya. 

 

Berdasarkan keterangan dari perusahaan yang diperoleh pihaknya, larangan pungutan itu tidak diketahui. Karena itu, pihaknya masih memberikan toleransi kepada perusahaan dengan tidak memberikan sanksi. Hanya berupa teguran. 

 

"Tapi jika ke depannya masih mengulangi lagi, akan kami pidanakan," tegasnya. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X