TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Masalah Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan memprogramkan razia terhadap usaha indekos atau rumah sewa.
Selain sebagai bentuk pengawasan terhadap aturan bahwa indekos atau rumah sewaan wajib berizin, juga mencegah masuknya pendatang tanpa identitas kependudukan, serta perilaku asusila.
Beberapa hari lalu, razia indekos dilakukan di Kecamatan Tarakan Barat. Dalam kegiatan tersebut, berhasil diamankan sejumlah pasangan tanpa ikatan resmi pernikahan, serta tidak memiliki KTP. Karena masih usia muda, mereka mendapatkan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Yang kami temukan banyak pasangan tanpa ikatan, anak remaja semua,” ujar Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan. Khusus indekos tak berizin, Hanip mengaku tidak menemukan. Pada umummnya semua memiliki izin. Namun, ada yang ditemukan izinnya sudah habis masa berlaku dan sedang dalam proses perpanjangan.
Kegiatan ini akan rutin dilakukan. Namun, Hanip belum memastikan kapan jadwal razia kembali dilakukan. Selain melakukan razia indekos, pihaknya juga akan menertibkan judi togel dan dindong yang saat ini kembali marak di Tarakan.
“Kami akan minta bantuan dari polres, dari TNI untuk mendampingi penertiban. Kalau untuk penegakan hukum, itu polres,” ujarnya.
Informasi yang diperolehnya, judi togel dilakukan di rumah warga, warung kopi maupun bengkel. Daerah Pamusian, Karang Anyar, Kampung Bugis, Karang Anyar dan Karang Balik menjadi wilayah yang dicurigai adanya judi togel dan dingdong. (mrs/fen)