TANJUNG SELOR – Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, akan dilakukan Pemkab Bulungan. Perubahan untuk mengnyinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan program Pemprov Kaltara.
Menurut Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Dalam perpres itu, kata dia, arah kebijakan pembangunan berorientasi kepada kewilayahan dengan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, serta antardaerah.
“Kalau Bulungan ini memiliki visi misi agar menjadi pusat pangan yang berbasis industri. Oleh karena itu, kita sesuaikan dengan kebijakan di pusat dan Pemprov,” ujarnya, kemarin (24/10).
Untuk program Pemprov Kaltara, kata Ingkong, di antaranya adalah pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kecamatan Peso.
Pihaknya menargetkan pembahasan hingga penetapan peraturan daerah terkait perubahan RPJMD dapat diselesaikan tahun ini. (*/fai/fen)