Bantah Ada Pegawai KUPP Kena OTT

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 18:55 WIB

TANJUNG SELOR – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pegawai yang bertugas di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Selor dan Disdukcapil Tarakan. 

Namun, adanya pegawai di KUPP Tanjung Selor berinisial MZ yang tertangkap tangan karena dugaan pungli, dibantah Kepala KUPP Tanjung Selor Maksud. Menurutnya, MZ hanya diminta keterangan.  

"Tidak ada itu pungli. Yang bersangkutan pun masih berkantor," ujar Maksud. Dia juga menegaskan bahwa dipindahnya MZ dari jabatan kepala pos di Pelabuhan Kayan II, juga bukan karena terkait kasus pungli. Menurutnya, rotasi pegawai di kalangan pemerintahan merupakan hal wajar sebagai penyegaran dan evaluasi kinerja.  

Terkait dugaan pungli soal penarikan iuran saat speedboat atau kapal yang akan berangkat, Maksud juga menegaskan tidak ada dilakukan MZ. “Yang dipungut sesuai aturan per GT berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2017 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujarnya.  

Sebelumnya, Irwasda Polda Kaltara Kombes Edy Kaolana yang juga ketua pelaksana Tim Saber Pungli, mengatakan bahwa oknum pegawai KUPP Tanjung Selor berinisial MZ melakukan penarikan iuran speedboat dan kapal yang berangkat.  

"Kita periksa yang bersangkutan mengatakan masuk PNBP. Tapi anehnya malah diserahkan ke orang, bukan ke negara," ujarnya. Sementara dugaan pungli oknum pegawai Disdukcapil Tarakan, kata dia, terkait pungutan kepada warga saat mengurus KTP. (uno/fen) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X