TARAKAN – Kebijakan Presiden Joko Widodo mengembalikan nomenklatur pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diapresiasi positif Ketua Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Kalimantan Utara Muhammad Yunus Abbas.
Pengalaman menjadi kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara, serta menjadi pimpinan di perguruan tinggi, membuatnya merasakan perbedaan dalam membangun konsep pendidikan dengan nomenklatur terpisah antara pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
Karena itu, Yunus menilai sudah tepat jika nomenklatur pendidikan dikembali seperti dulu. Karena jika berbicara pendidikan, kata dia, sudah pasti mencakup semua jenjang.
“Kalau dengan kembali seperti sekarang ini, saya secara pribadi menyatakan sangat setuju dikembalikan pendidikan dan kebudayaan menjadi satu,” ujar Yunus Abbas, Jumat (22/10) lalu.
Yang menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat ini, menurutnya perlu menyempurnakan penerapan delapan standar pendidikan. Karena dengan menerapkan kebijakan tersebut, akan memudahkan penerapan kebijakan lain.
Karena dia melihat penerapan delapan standar pendidikan belum terlaksana secara menyeluruh. Misal, dari penyediaan fasilitas sekolah yang belum merata penyebarannya.
“Apakah sekolah fasilitasnya sudah sama? Apakah di setiap kecamatan ada SMA, ada SMP, ada SD? Ini kan yang perlu dipikirkan. Pemerataan dulu lalu kemudian bicara dengan yang lain,” ungkapnya.
Pemerataan guru di setiap sekolah, juga dianggapnya perlu diperhatikan dalam memenuhi delapan standar pendidikan. Jika hal-hal itu sudah dipenuhi, baru bicara mutu dan relevansi, termasuk tata kelola pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Disinggung soal sosok Nadiem Makarim yang dipercaya menjabat Mendikbud, Yunus enggan menanggapi, dan akan melihat kinerjanya selama enam bulan ke depan menjabat. “Menterinya biarlah dulu berjalan. Nanti kita lihat enam bulan akan datang baru kita komentari,” ujarnya. (mrs/fen)