Buka Peluang Kerja Sama Bangun RS

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:27 WIB

TANJUNG SELOR – Pembangunan rumah sakit tipe B di Tanjung Selor yang dibatalkan karena dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dikembalikan, kembali dipertimbangkan Pemprov Kaltara.

Namun, pembangunannya bukan menggunakan APBD, karena untuk membangun rumah sakit tersebut, anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Pemprov Kaltara, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Sunardi, akan menjalin kerja sama dengan investor.

Dirinya juga memberi sinyal bahwa dana pinjaman dari PT SMI yang dibatalkan, kemungkinan akan kembali dijajaki. “Tapi tergantung juga kebijakan kepala daerah. Namun, kalau kita melihat kemungkinan itu ada,” ujar Sunardi, Senin (28/10).

Dia juga mengatakan, Gubernur meminta agar DPUPR-Perkim Kaltara melakukan penjajakan kerja sama, agar anggaran daerah tidak terbebani. “Kerja sama yang dimaksud, Pemprov Kaltara menyediakan lahan, pihak yang bekerja sama mengelola fisiknya. Mekanisme dan prosedur pembangunan sedang kami pelajari,” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit tipe B bukan tidak prioritas. Namun, ada beberapa program yang akan dilaksanakan pada APBD 2020. Di antaranya, kata dia, pembangunan gedung sekertariat, kantor perwakilan Kaltara di Jakarta yang tahun ini bisa ditempati. “Termasuk Rumah Sakit Pratama di Sebuku dan Sebatik,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X