TANJUNG SELOR – Pembangunan rumah sakit tipe B di Tanjung Selor yang dibatalkan karena dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dikembalikan, kembali dipertimbangkan Pemprov Kaltara.
Namun, pembangunannya bukan menggunakan APBD, karena untuk membangun rumah sakit tersebut, anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Pemprov Kaltara, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Sunardi, akan menjalin kerja sama dengan investor.
Dirinya juga memberi sinyal bahwa dana pinjaman dari PT SMI yang dibatalkan, kemungkinan akan kembali dijajaki. “Tapi tergantung juga kebijakan kepala daerah. Namun, kalau kita melihat kemungkinan itu ada,” ujar Sunardi, Senin (28/10).
Dia juga mengatakan, Gubernur meminta agar DPUPR-Perkim Kaltara melakukan penjajakan kerja sama, agar anggaran daerah tidak terbebani. “Kerja sama yang dimaksud, Pemprov Kaltara menyediakan lahan, pihak yang bekerja sama mengelola fisiknya. Mekanisme dan prosedur pembangunan sedang kami pelajari,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan rumah sakit tipe B bukan tidak prioritas. Namun, ada beberapa program yang akan dilaksanakan pada APBD 2020. Di antaranya, kata dia, pembangunan gedung sekertariat, kantor perwakilan Kaltara di Jakarta yang tahun ini bisa ditempati. “Termasuk Rumah Sakit Pratama di Sebuku dan Sebatik,” ujarnya. (*/fai/fen)