Pemilik Sabu 3 Kg Dituntut 20 Tahun Penjara

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:29 WIB

TARAKAN – Perkara kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3,9 kg dengan terdakwa Sofyan Renaldy, memasuki sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Tarakan, Senin (28/10).

Jaksa menuntut Sofyan 20 tahun penjara. Karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat. Yakni, melakukan dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I yang beratnya di atas 5 gram.  

“Jaksa juga meminta agar tuntutan 20 tahun penjara dijalani dan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” kata jaksa Hafidz Listyo saat membacakan tuntutan.

Dia juga mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan sebelum menjatuhkan tuntutan 20 tahun penjara. Di antaranya, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Selain itu, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika.

“Hal yang meringankan terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Nunung Tri Sulistyawati menyatakan akan mengajukan pembelaan pada Kamis (28/10). Pihaknya akan meminta kepada majelis hakim untuk meringankan vonis.

Untuk diketahui, Sofyan mengaku diperintahkan seorang narapidana di Lapas Palu, Sulawesi Tengah berinisial ED. Saat dihubungi ED, Sofyan mengaku hanya dijanjikan pekerjaan di Tarakan dengan gaji Rp 30 juta. Setibanya di Tarakan, ED mengatakan untuk mengambil sabu dan tetap dijanjikan upah Rp 30 juta.

Pada 2 April lalu, Sofyan mengambil sabu dari seseorang di Pantai Amal atas perintah ED. Setelah mengambil sabu, Sofyan digerebek Tim Opsnal Ditreskoba Polda Kaltara sekira pukul 08.30 Wita. Namun, Sofyan mengaku tidak mengenali pengantar sabut tersebut. (*/sep/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X