Kabupaten dan Kota Diajak Bersinergi

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:44 WIB

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara H Sanusi menilai diperlukan kerja sama untuk membangun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Salah satunya adalah penguatan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan website pusat JDIHN.

“Sehingga pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dapat dilakukan secara lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di berbagai intansi pemerintah dan institusi lainnya,” kata Sanusi saat membuka rapat koordinasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Hotel Crown Tanjung Selor, Senin (28/10).

Kegiatan ini digelar mengacu Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN. Dimana JDIH di daerah harus terintegrasi dengan portal JDIHN pusat. Kegiatan rakor ini dihadiri para anggota JDIHN yang terdiri dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Kaltara yang melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Salah satunya adalah pembangunan sistem informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan dengan website pusat JDIHN,” ujarnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB
X