TARAKAN – Dana kelurahan yang dijanjikan pemerintah pusat mulai tahun ini, telah dikucurkan. Realisasinya juga telah diserap dalam bentuk kegiatan, baik fisik maupun non fisik.
Hal itu diakui Camat Tarakan Tengah M. Zainuddin. Lima kelurahan yang ada di wilayahnya telah memanfaatkan dana kelurahan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan sarana dan prasarana.
“Untuk dana kelurahan yang pertama maupun kedua sudah ada uangnya. Tinggal kerja, selesai, buat SPJ (surat pertanggungjawaban), ya cair,” ujar Zainuddin kepada Harian Rakyat Kaltara.
Menurutnya, setiap kelurahan di wilayahnya mendapat nilai yang sama, sekira Rp 370 juta, yang mulai dikucurkan pertengahan 2019. Namun, untuk progres penyerapannya, Zainuddin kurang mengetahui.
Yang ia ketahui, di Kelurahan Pamusian, misalnya, memberikan pelatihan hidproponik. Lalu, hasilnya dipasarkan ke supermarket. Sementara, untuk peningkatan sarana dan prasarana pelayanan umum dilakukan dalam kegiatan fisik seperti pembuatan pos kamling, posyandu hingga semenisasi.
Ia berharap program tersebut berlanjut. Karena menurutnya, dana kelurahan sangat membantu dalam mengatasi persoalan sosial di kelurahan, di tengah terbatasnya anggaran daerah.
Dijelaskan, jenis kegiatan dari dana kelurahan sudah diatur, termasuk porsi penganggarannya. Untuk pemberdayaan masyarakat dianggarkan 30 persen. Selebihnya untuk peningkatan sarana dan prasarana.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan Hamid Amren, membenarkan telah direalisasikannya dana kelurahan. Namun, untuk realisasinya ia serahkan kepada kecamatan sebagai pengawas kegiatan. (mrs/fen)