Polres Bentuk Tim Percepat Penyidikan

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:19 WIB

TARAKAN – Setelah mempercepat pembuatan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), Satuan Reskrim Polres Tarakan sudah melimpahkan berkas perkara penganiayaan di Pantai Amal belum lama ini dengan pelaku berinisial SL ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Senin (28/10).

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, pelimpahan berkas dilakukan pada Jumat (25/10). Selain itu, dia juga mengaku bahwa pihaknya membentuk tim untuk mempercepat proses pemeriksaan saksi. Mulai dari penyidik pemeriksa saksi yang melihat kejadian hingga penyidik untuk meminta keterangan korban.

“Kalau kurang, akan kami lengkapi petunjuk dari jaksa,” ujarnya, kemarin.

Sejauh ini, kata dia, sudah 7 orang dimintai keterangan. Selain korban dan pelaku, ada juga saksi dari pembeli kayu dan saksi saat kejadian penganiayaan berlangsung.

“Untuk barang buktinya masih sajam (senjata tajam) dan saya kira itu sudah cukup. Pasal tetap 351 (tentang panganiayaan menggunakan senjata tajam),” tuturnya.

Atas keterangan korban berinisial GR, lanjut Guntar, awal sebelum terjadinya perkelahian dikarenakan adanya pertengkaran mulut dengan SL terkait persoalan jual beli kayu. Pelaku dan korban, kata dia, baru kenal selama satu bulan.

Akibat adanya perselisihan paham antar pelaku dan korban, jelasnya, akhirnya memicu terjadinya perkelahian. Saat keduanya adu duel, korban sempat melihat bahwa di pinggang pelaku terdapat sebuah parang, dan korban langsung melarikan diri.

“Korban dikejar sama pelaku. Akhirnya (korban) didapat juga sama pelaku dan dianiaya (menggunakan sajam),” ujarnya. (*/sas/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X