Tunggu Aturan Resmi

- Sabtu, 2 November 2019 | 20:44 WIB

RENCANA pemerintah pusat memangkas jabatan eselon III dan IV, sejauh ini belum disikapi dengan dikeluarkannya aturan yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah.

Seperti disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara Sanusi, belum ada surat resmi dari pemerintah pusat yang diterima pihaknya. Dia juga mengatakan, pemangkasan eselon itu pun baru dilakukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dan, masih tahap uji coba.

“Memang sudah berlaku, tapi di tingkat daerah itu belum. Itu juga menjadi tugas kementerian yang baru untuk merealisasikan apa yang telah disampaikan di dalam pidato kenegaraan (presiden),” ujarnya, Jumat (1/11).

Menurutnya, jabatan struktural adalah bagian dari pada strategi birokrasi dalam rangka pengawasan kerja. “Banyak filter dilalui. Tetapi dalam konteks kementerian kita tidak tahu. Mungkin banyak yang menganggap terlalu lambat dalam birokrasi,” ujarnya.

Dikatakan, jika terjadi pemangkasan eselon, secara otomatis ada fasilitas yang juga dipangkas. Namun, dia menegaskan hal itu tidak menjadi masalah, karena itu hanya masalah kebijakan pimpinan dalam pengelolaan aset.

“Tentu dengan diberikan fasilitas untuk mempermudah pejabat dalam melaksanakan tugas. Idealnya fasilitas itu semua aparatur negara diberikan. Tetapi karena kemampuan negara juga terbatas, akhirnya tidak semua bisa terakomodasi. Jadi, saya rasa tidak ada keterkaitan dengan jabatan dengan fasilitas,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X