Atasi Keluhan Nelayan dengan Bangun SPBU-N

- Senin, 4 November 2019 | 14:22 WIB

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menerima kedatangan Forum Komunikasi Pengawas Masyarakat Nelayan (Fokmaswas) Tarakan Barat di ruang rapat Wali Kota Tarakan, Selasa (29/10).

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung Wali Kota Tarakan dr H Khairul M Kes tersebut, perwakilan nelayan menyampaikan sejumlah keluhan mereka, terutama soal sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan nelayan.

Terkait solusi atas keluhan tersebut, Pemerintah Kota Tarakan telah berkomunikasi dengan Pertamina untuk mengatur penyaluran BBM dari APMS ke nelayan.

“Ini kan sudah pernah kami bahas dengan Pertamina, diatur jadwalnya (pengisian BBM) di APMS, untuk nelayan dan umum supaya tidak saling rebutan jatah,” ujar wali kota, Selasa (29/10).

Solusi lain, Pemerintah Kota Tarakan juga akan membangun Stasiun Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBU-N), dan saat ini dalam proses pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

SPBU-N nantinya akan beroperasi di laut, di mana pengelolaannya diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Energi Mandiri, salah satu perusahaan yang baru dibentuk Pemerintah Kota Tarakan.

SPBU-N itu nantinya akan melayani kebutuhan solar dan premium. Agar bisa memenuhi kebutuhan nelayan, Pemerintah Kota Tarakan juga akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait kuota yang diberikan.

SPBU khusus nelayan tersebut nantinya diharapkan, bisa menjadi pemicu bagi pengusaha untuk membuka SPBU-N lainnya. Sehingga kebutuhan BBM untuk nelayan bisa terpenuhi. “Harapannya nanti, setiap nelayan mengambilnya di SPBU-N. Bisa saja SPBU-nya tidak satu, mungkin saja ada yang mau membangun, silakan,” harap wali kota. (adv/mrs/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB
X