TARAKAN – Sebanyak 8 perempuan yang merupakan pemandu lagu di tempat hiburan malam (THM) rumah karaoke dan empat laki-laki digelandang ke Kantor Satpol PP, Sabtu (2/11) malam.
Mereka yang digelandang ke Kantor Satpol PP rata-rata tidak memiliki identitas kependudukan. “Satu pria dan satu wanita kami bawa ke kantor karena ditemukan berada dalam kamar. Mengakunya cuma mau istirahat,” ujar Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Masalah Kebakaran (PMK) Tarakan Hanip Matiksan, Minggu (3/11).
Dia juga mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pemandu lagu di rumah karaoke, pemandu lagu mengaku hanya menemani tamu dengan tarif Rp 150 ribu. Tidak melakukan prostitusi.
“Habis itu mereka kami pulangkan, setelah kami lakukan pembinaan,” ujarnya.
Selain ke pemandu lagu dan tamu rumah karaoke, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan izin kepada pemilik THM. Apalagi, adanya dugaan THM yang juga menjadi tempat prostitusi. (*/sas/fen)