Kepergok di Kamar, Ngaku Istirahat

- Senin, 4 November 2019 | 14:51 WIB

TARAKAN – Sebanyak 8 perempuan yang merupakan pemandu lagu di tempat hiburan malam (THM) rumah karaoke dan empat laki-laki digelandang ke Kantor Satpol PP, Sabtu (2/11) malam.

Mereka yang digelandang ke Kantor Satpol PP rata-rata tidak memiliki identitas kependudukan. “Satu pria dan satu wanita kami bawa ke kantor karena ditemukan berada dalam kamar. Mengakunya cuma mau istirahat,” ujar Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Masalah Kebakaran (PMK) Tarakan Hanip Matiksan, Minggu (3/11).

Dia juga mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pemandu lagu di rumah karaoke, pemandu lagu mengaku hanya menemani tamu dengan tarif Rp 150 ribu. Tidak melakukan prostitusi.

“Habis itu mereka kami pulangkan, setelah kami lakukan pembinaan,” ujarnya.

Selain ke pemandu lagu dan tamu rumah karaoke, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan izin kepada pemilik THM. Apalagi, adanya dugaan THM yang juga menjadi tempat prostitusi. (*/sas/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X