Moratorium Belum Dicabut, yang Mau Pemekaran Daerah Sabar Dulu..!!

- Selasa, 5 November 2019 | 13:41 WIB

TARAKAN – Mewujudkan daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Utara sepertinya masih menjadi harapan saja. Karena pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.

Itu ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik saat berkunjung ke Kaltara, beberapa hari lalu. “Masih moratorium,” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah pusat menginginkan daerah fokus dulu membenahi persoalan di wilayahnya. Karena ia menilai masih ada daerah yang belum bisa menyelesaikan persoalan seperti batas wilayah, serta persoalan penyerahan aset. Kaltara, kata dia, termasuk salah satunya. Namun, dia mengakui bahwa progres penyelesaiannya lebih baik dibanding daerah lain.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua DPRD Kalimantan Utara Norhayati Andris mengaku tidak akan menyerah untuk terus memperjuangkan usulan DOB dari provinsi ke-34 ini. Karena pemekaran wilayah dinilainya sangat penting bagi warga. Terutama yang berada di perbatasan.

Dia juga mengatakan, harusnya ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Kaltara. Karena usulan pemekaran wilayah menyangkut pelayanan kepada masyarakat hingga menjaga kedaulatan NKRI.

“Makanya kami akan terus menyuarakan (DOB, Red) itu. Terus membawa aspirasi ini kepada pemerintah pusat,” tegasnya. 

Politikus PDIP ini juga menjelaskan, tampak jelas perbedaan wajah Indonesia di perbatasan kaltara dengan Malaysia, termasuk fasilitasnya. Ketika ia berkunjung ke Long Midang, Krayan, Nunukan yang berbatasan dengan wilayah Malaysia, wajah pembangunan di negara tetangga lebih baik, dengan jalan yang sudah beraspal.

Sedangkan pembentukan DOB Tanjung Selor, kata dia, penting karena saat ini ibu kota Kaltara masih berada dalam wilayah Bulungan. Di bidang pelayanan, lanjutnya, masyarakat perbatasan dan pedalaman masih banyak yang belum terdata identitas kependudukannya. Karena keterbatasan transportasi dan akses.

“Jadi, ini mohon dipikirkan dan mohon menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat untuk tidak memberikan moratorium terhadap daerah-daerah perbatasan dan daerah terluar di wilayah Indonesia. Hanya khusus daerah (Kaltara, Red) ini. Tolonglah dibuka moratorium,” ujarnya.

Adapun persoalan batas wilayah maupun aset yang diminta pemerintah pusat untuk diselesaikan, Norhayati menyerahkan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menyelesaikannya, karena menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Norhayati setuju apabila persoalan-persoalan itu harus diselesaikan segera jika menjadi syarat untuk diberikan DOB. Karena itu, pemerintah daerah juga diharapkan segera menyelesaikannya untuk melengkapi persyaratan administrasi DOB.

“Ini harus dikejar, harus diselesaikan, supaya nanti ketika kita minta (DOB), kita sudah siap. Jangan sampai menjadi halangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada lima usulan DOB di Kaltara. Yakni, Kota Sebatik, Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Kabupaten Krayan dan Kabupaten Apau Kayan. (mrs/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X