Rp 400 Juta untuk Kembangkan KKMB

- Selasa, 5 November 2019 | 13:55 WIB

TANJUNG SELOR – Anggaran senilai Rp 400 juta disediakan Pemprov Kaltara melalui Dinas Kehutanan (Dishut) untuk pembangunan dan pengembangan Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) DI Tarakan pada tahun ini.

Menurut kepala Dishut Kaltara Syarifuddin, dana sebesar itu akan digunakan untuk sejumlah kegiatan fisik. Seperti pembangunan jembatan dan pagar. “Anggaran Rp 400 juta itu dibagi dalam 2 kegiatan prioritas. Yakni, pemeliharaan jembatan Rp 200 juta, dan Rp 200 juta lagi untuk pembangunan pagar, serta pengembangan hutan mangrove dan rehabilitasi KKMB,” ujarnya, belum lama ini.

Untuk diketahui, KKMB memiliki luasan sekitar 22 hektare. Kawasan itu berfungsi sebagai tempat konservasi beberapa jenis flora dan fauna, serta salah satu objek wisata andalan di Tarakan.

“Kegiatan pembangunan dan pengembangan KKMB merupakan salah satu bentuk implementasi dari UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana UU ini mengatur mengenai pengelolaan kelautan, pelabuhan, kehutanan dan pendidikan menengah atas yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dialihkan ke Pemprov,” jelasnya.

KKMB diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov Kaltara dari Pemkot Tarakan pada akhir Agustus 2018. “Penyerahan pengelolaan aset KKMB Tarakan merupakan perintah UU, bukan keinginan Pemprov Kaltara. Ini, berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Dan, sebagai tindak lanjutnya Pemprov melalui Dishut melakukan rehabilitasi sarana-prasananya. Dimana untuk saat ini prioritasnya adalah jalan dan pagar,” ungkapnya.

Masih berkaitan dengan pengembangan kawasan konservasi mangrove, tahun ini Dishut Kaltara juga memberikan bantuan bibit mangrove untuk lahan seluas 525 hektare di seluruh Kaltara. Rinciannya: Nunukan 25 hektare, Sebatik 100 hektare, dan Tana Tidung 400 hektare.

“Bantuan mangrove ini bertujuan untuk pembangunan kehutanan, utamanya untuk rehabilitasi hutan dan lahan, serta pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Pada 2017 lalu, bantuan serupa juga disalurkan ke Tana Tidung untuk lahan seluas 16 hektare. Lalu pada 2018 di Sebatik, Nunukan untuk lahan seluas 16 hektare. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X