TANJUNG SELOR – Terdapat dua lembaga pemerintah di Indonesia dengan tugas mengumpulkan dan menghasilkan data kependudukan. Yaitu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan tema “Mewujudkan Satu Data Kependudukan Menuju Kalimantan Utara Maju”, kedua lembaga pemerintah tersebut diharapkan dapat saling terintegrasi pada 2020 sehingga tidak terjadi dualisme data kependudukan.
Demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setptrov Kaltara H. Syaiful Herman saat mewakili Gubernur Dr H Irianto Lambrie membuka kegiatan ekspos data BPS di Hotel Grand Pangeran Khar Tanjung Selor, Senin (4/11).
Syaiful mengatakan, satu data merupakan rancangan pemerintah untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. Ini agar pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antarinstansi saja, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik masyarakat secara luas.
“Data kependudukan yang berkualitas dan dipercaya merupakan sumber data penting. Informasi tingkat kelahiran dan kematian contohnya, menjadi besaran kebutuhan akan layanan kesehatan dan keluarga berencana dalam upaya mencapai target. Dengan data yang akurat, dan saling terintegrasi dapat membantu Kaltara semakin maju. Ini sejalan dengan Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi dengan menjawab yang benar pada setiap momen pendataan dan sensus oleh BPS. Karena keberhasilan dan keakuratan data yang diperoleh sangat tergantung pada kerja sama semua pihak.
“Mari bersama sukseskan kegiatan Sensus Penduduk tahun 2020 dalam mencatat Indonesia oleh BPS. Wujudkan satu data kependudukan Indonesia, khususnya di Kaltara dalam rangkat menuju Kaltara maju,” ujarnya. (humas)