TARAKAN – Rekrutmen CPNS yang kembali dibuka pemerintah pada tahun ini, langsung disikapi sejumlah warga dengan mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
Akhmad Syarkawi (33), misalnya, mengaku melakukan pengajuan legalisir data penduduk untuk mendaftar CPNS. Meski belum membaca aturan mengharuskan untuk memasukan data yang sudah dilegalisir, dia akan tetap mempersiapkan data pribadinya.
“Kan di aturannya dokumen yang diperlukan cuma di-scan. Tapi ini buat jaga-jaga saja, biar engga kerepotan lagi nanti,” ujarnya, Jumat (8/11).
Dibanding tahun sebelumnya, lanjut Syarkawi, kepengurusan legalisir saat ini tidak membutuhkan waktu lama. Bahkan, ia tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan legalisir tersebut.
“Cepat saja prosesnya tadi. Tidak sampai satu jam. Insya Allah ini buat tes nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan Hamsyah mengatakan, meski tidak mempersiapkan pelayanan khusus, peningkatan legalisir ikut melonjak.
Sejauh ini, peningkatan pengurusan legalisir meningkat 60 persen dibanding sebelumnya. “Alhamdulilah masih bisa kami layani tanpa petugas bantuan. Memang sekarang menjelang CPNS,” ujarnya.
Hamsyah menambahkan, akan terus memprioritaskan permohonan legalisir. “Kami tetap melayani sebanyak apa pun jumlahnya. Kalau ada yang macam-macam atau meminta duit, tolong laporkan sama kami. Kalau ketahuan akan kami proses,” ujarnya.
Meski saat ini sebagian besar kartu keluarga telah dilengkapi barcode, kata Hamsyah, seharusnya dari instansi terkait tidak memerlukan legalisir kembali. Meski begitu, pihaknya akan tetap melayani legalisir sekaligus mensosialisasikan hal tersebut.
“Kan sudah pakai barcode. Makanya tidak perlu legalisir. Mungkin yang pakai barcode tidak semua daerah, ya tetap kami layani seperti itu,” ujarnya. (*/sas/fen)