Baru Kenalan, Siswi SMA Digauli

- Senin, 11 November 2019 | 13:58 WIB

TARAKAN – Perkenalan melalui media sosial (Medsos) dengan seorang pria berinisial ED (22), menjadi kisah yang akan sulit dilupakan seorang pelajar salah satu SMA berusia 17 tahun –sebut saja Melati.

Karena ED yang dikenalnya melalui medsos pada Oktober lalu, telah menggaulinya. Hubungan terlarang keduanya terbongkar, setelah orangtua Melati mengetahui anaknya tidak pulang pada Jumat (8/11) malam.

Ketika dilakukan pencarian hingga ke teman Melati, diketahui bahwa Melati menjalin hubungan dengan ED. “Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban langsung mencari pelaku di rumahnya, di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Pamusian. Namun, saat itu pelaku tidak ada di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko mewakili Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan, Minggu (10/11).

Namun, pencarian keluarga Melati terhadap ED akhirnya berbuah hasil. Setelah dilakukan interogasi, kata Guntar, ED mengakui perbuatannya telah menyetubuhi Melati. Bahkan, hingga empat kali. Orangtua Melati pun melaporkan ED ke Mako Polres Tarakan pada Sabtu (10/11).

Sebelumnya, kata Guntar, ED sudah mengajak Melati jalan pada Kamis (7/11). Namun, hari itu ED belum melancarkan aksinya. Keesokannya, Jumat (8/11) malam, ED kembali mengajak Melati jalan. Setelah itu, ED mengajak Melati menginap di salah satu losmen di Jalan Yos Sudarso. Lalu, terjadilah perbuatan asusila tersebut.

“Dari keterangan pelaku, baru pertama kali berhubungan badan dengan korban, karena baru kenal. Pelaku hanya menjanjikan untuk menikahi korban,” kata Guntar.

Karena perbuatannya, ED dikenakan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara. (*/sas/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X