Urus Data di Disdukcapil, Permudah Warga dengan Chatting di WA

- Senin, 11 November 2019 | 14:52 WIB

TARAKAN – Untuk mempermudah pelayanan, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan menerapkan pengajuan kepengurusan data melalui WhatsApp.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Tarakan Hamsyah mengatakan, mekanisme kepengurusan tersebut disetorkan dalam bentuk berkas atau gambar kepada ketua rukun tetangga (RT). Setelah itu, berkas tersebut diteruskan ke Disdukcapi untuk segera diproses.

“Pelayanan berbasis online ini bisa dikirim kapan saja. Gunanya untuk mempermudah masyarakat kalau ada yang tidak sempat datang ke kantor (Disdukcapil),” ujarnya.

Hamsyah menambahkan, pihaknya kini sudah bekerja sama dengan seluruh ketua RT. Meski hari libur, warga juga bisa membawa berkas persyaratan kepengurusan kartu keluarga, KTP, serta berkas lain kepada ketua RT.

“Ini sudah berjalan lama (sejak bulan Mei). Tapi masih ada beberapa warga belum tahu,” tuturnya.

Menurutnya, masyarakat juga bisa melakukan pencetakan data kependudukan. Hanya saja, yang tidak diperbolehkan dicetak yaitu KTP dan akta kelahiran. “Kalau (KTP dan akta kelahiran, Red) pakai blangko khusus. Wajib dicetak di Capil. Kalau yang lain masih bisa pakai kertas biasa. Jadi, warga tidak perlu lagi ke kantor,” ujarnya.

Sementara itu, ketua RT 07 Kelurahan Karang Anyar, Suparno mengaku cara yang digunakan memudahkan. Setelah disampaikan ke Disdukcapil, hanya menunggu tidak sampai dua hari. “Kemarin ada yang mengurus surat nikah sama KK langsung jadi besoknya,” ujarnya. (*/sas/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X