Partisipasi Warga Perbatasan Masih Minim

- Selasa, 12 November 2019 | 14:02 WIB

TANJUNG SELOR – Warga Kaltara di perbatasan dinilai masih minim dalam menyalurkan hak pilihnya pada pemilu. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Hariyadi Hamid menyebut partisipasi pemilih di perbatasan hanya sekira 30 persen.

“Dari hasil pengecekan yang dilakukan, cukup banyak. Salah satunya di Sebuku, Desa Pembeliangan,” ujar Hariyadi, Senin (11/12).

Karena itu, dirinya meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara kembali melakukan pendataan terhadap warga di perbatasan. Hal itu dilakukan agar partisipasi pemilih di perbatasan bisa meningkat.

“Karena yang kita dapat di lapangan tidak sesuai dengan data yang ada. Memang mereka memiliki KTP Kaltara, namun mereka berada di Malaysia,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kaltara Sumaji mengatakan, tugas Disdukcapil Kaltara hanya melaksanakan pemenuhan data kependudukan. “Data kependudukan sudah kita berikan ke KPU Kaltara. Dokumennya sudah ada. Jika persoalannya mengenai data pemilih, seharusnya KPU di kabupaten/kota yang harus berkoordinasi dengan KPU Kaltara. Di kabupaten harusnya memfasilitasi,” ujarnya.

“Seharusnya KPU menyiasati hal itu. Saya yakin mereka memiliki solusi akan hal itu,” sambungnya.

Dia juga menegaskan, kewajiban Disdukcapil Kaltara melindungi dokumen warga di perbatasan. “Itu salah satu wujud dari perlindungan negara kepada penduduknya,” ujarnya.

Di lain pihak, KPU Kaltara juga berupaya untuk lebih teliti dan transparan dalam menyusun keakuratan daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2020. Salah satunya, meminimalisasi kemungkinan adanya nama orang yang sudah meninggal dunia, tapi masih tercantum di DPT. Karena meski sudah dilakukan pencocokan dan penelitian di lapangan, masih ditemukan ada nama warga yang meninggal dunia belum dicoret dari DPT.

"Masih ada warga yang belum melaporkan jika ada yang meninggal dunia. Sehingga, nama tersebut masih muncul di DPT," ujar Teguh Dwi Santoso, komisioner KPU Kaltara, kemarin.

Nama yang masuk DPT, kata dia, secara otomatis terdaftar di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Teguh berharap dalam proses Sidalih itu ada filter yang bisa mengetahui bahwa nama di DPT sudah meninggal dunia, agar tidak muncul lagi dalam DPT. 

Permasalahan itu, kata dia, masih jadi diskusi dengan KPU RI agar menjadi perbaikan dalam Sidalih. Dibutuhkan juga peran masyarakat agar bisa melaporkan apabila ada yang meninggal dunia. Sehingga, dapat tertib administrasi dan data DPT dapat sinkron. 

"Kita ingin dalam pilkada nanti sudah ter-update data warga yang meninggal dunia, agar tidak masuk lagi di DPT," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar semua pihak ikut memantau data DPT dan melaporkannya ke petugas penyelenggara pemilu apabila masih ditemukan adanya DPT ganda dan invalid. (*/fai/uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X