TARAKAN – Warga yang ingin mengirim barang melalui speedboat di Pelabuhan Tengkayu I, diperbolehkan pada waktu-waktu tertentu. Yakni, ketika aktivitas di dermaga tidak terlalu ramai.
“Di batasi dalam arti kalau situasi jam 9 ada empat keberangkatan, ada empat kedatangan, dalam waktu itu masyarakat yang ingin mengirim barang tidak kami fasilitasi dulu. Cari jam-jam tertentu, jam 11 sama jam 4 (sore) ke atas. Yang jelas, kami membatasi, bukan melarang,” ujar koordinator Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Djermain, Rabu (13/11).
Selain mengatur jadwal pengiriman barang, juga dibatasi jumlah warga yang masuk ke dermaga mengantar barang. Jika ada tiga orang yang mengantar barang, maka hanya satu orang saja yang boleh masuk.
Adapun jika masyarakat tetap ingin mengirim barang pada jadwal-jadwal padat pelayaran, diarahkan untuk menggunakan jasa agen maupun buruh pelabuhan. Pemberlakukan kebijakan tersebut, kata dia, karena mementingkan keselamatan. Karena aktivitas pembangunan di dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan yang semakin padat.
Seperti diketahui, di sisi laut dermaga sedang dibangun berbagai fasilitas pelabuhan. Saat ini sudah tahap lima dan pembangunannya dilakukan secara menyeluruh.
“Jangan sampai nanti kita dianggap pembiaran kalau terjadi apa-apa penumpang yang di dalam,” ujarnya.
Selain alasan tersebut, kebijakan itu juga dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi speedboat sebagai moda transportasi angkutan sungai yang dikhususkan bagi penumpang, bukan untuk barang. Itu dilakukan dalam upaya mengutamakan keselamatan pelayaran.
Meski demikian, Djermain mengakui masih terdapat kekurangan dalam pemberlakukan kebijakan mengembalikan fungsi speedboat sebagai angkutan penumpang. Dibutuhkan kelengkapan fasilitas penunjang seperti timbangan, kargo dan lain-lain, agar tetap bisa melayani masyarakat. Hal itu menjadi perhatian pihaknya untuk bisa dipenuhi ke depan. (mrs/fen)