IPK Ikut PPG Minimal 3,0

- Kamis, 14 November 2019 | 16:53 WIB

TANJUNG SELOR – Calon guru yang akan mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan pada tahun ini, minimal mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,0. Itu berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

 

Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Teguh Henri Sutanto mengaku belum menerima adanya edaran nilai IPK. Apabila memang telah diterapkan, kata dia, Disdikbud Kaltara akan melaksanakan sesuai ketetapan Kemendikbud.

 

“Ketentuan pusat harus kita jalani. Kita hanya menunggu juknis dalam penerapan IPK itu," ujarnya, Rabu (13/11).

 

Dikatakan, sebelum melaksanakan PPG prajabatan tersebut, calon guru harus menjalani pre test terlebih dulu. "Sistem pre test ini dilakukan dengan cara tes online. Pemerintah pusat yang menentukan penilaian," ujarnya.

 

Ke depan, lanjutnya, guru-guru diharapkan tidak harus menunggu waktu lama ketika ingin mengikuti PPG prajabatan. Dikarenakan masih banyak guru lama yang belum ikut PPG. Guru yang sudah sertifikasi saat ini ada 760 orang. Padahal, jumlah guru di Kaltara mencapai 1.400 orang. (uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X