Pemerintah Canangkan 2 Agenda Besar, Apa Saja Itu..??

- Kamis, 14 November 2019 | 19:50 WIB

BOGOR - Dalam lima tahun ke depan, ada 2 agenda besar yang dicanangkan pemerintah. Yakni, penciptaan lapangan pekerjaan dan pelibatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada setiap investasi yang masuk.

Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, agenda itu disampaikan Presiden Joko Widodo pada rapat koordinasi nasional pemerintah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Centre (SICC) Bogor, (13/11).

Dua agenda besar tersebut, lanjutnya, menjadi arah pembangunan pemerintah saat ini dan ke depannya. "Semua mengarah ke sana. Untuk itu, apabila ada hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan pekerjaan, maka semua pihak terkait harus mendukung. Atau dengan kata lain, iklim investasi harus diperbaiki," ujar Gubernur.

Gubernur juga mengatakan, Presiden mendukung terhadap pengembangan dan realisasi investasi di daerah. Dan, menekankan kepada semua pihak, termasuk TNI/Polri memberikan dukungan.

“Presiden mengakui bahwa sebagian investasi yang masuk ke Indonesia, selama ini sulit terealisasi. Karena mereka tidak dilayani dengan baik oleh para pihak terkait. Untuk itu, pelayanan dari pihak terkait menjadi penting,” ujarnya.

Apabila investasi masuk dan terealisasi, kata Gubernur, maka lapangan kerja akan tercipta. Dan, perekonomian pun bangkit sehingga defisit neraca perdagangan dan defisit neraca berjalan akan membaik. “Ini akan memperkuat Indonesia dalam persaingan ekonomi dunia. Dengan begitu, Indonesia juga akan semakin berdaulat," tegasnya.

Untuk mewujudkannya, Presiden mengarahkan agar pemerintah di seluruh lini untuk mempermudah proses perizinan. Juga melakukan penyederhanaan regulasi dan birokrasi.

"Di kesempatan tersebut, Presiden juga menyinggung soal pemangkasan organisasi. Utamanya rencana pemangkasan jabatan eselon I, II, III dan IV. Rencana ini dalam proses pemantauan guna menyederhanakan organisasi,” ungkapnya.

“Dipastikan Presiden rencana ini hanya mengubah jabatan struktural ke fungsional tanpa memotong penghasilan seseorang. Tujuan akhirnya adalah kecepatan dalam pengambilan keputusan," sambung Irianto.

Presiden juga menginginkan adanya kontinuitas kepastian hukum dan stabilitas keamanan untuk menunjang kondusifitas iklim investasi di Indonesia. Sementara, untuk penglibatan UMKM dalam realisasi investasi, Presiden mengarahkan agar hal tersebut dapat dilaksanakan di setiap daerah.

"Presiden memastikan, kebijakan ini sudah disampaikan ke setiap menteri terkait. Dan, apabila UMKM tidak dilibatkan dalam realisasi investasi tersebut, dapat melaporkannya untuk ditegur langsung oleh Presiden," ujarnya.

Sebelum meninggalkan tempat acara, Presiden juga sempat berbincang singkat dengan Gubernur. "Pada momen itu, Presiden sekali lagi menyinggung mengenai keinginannya melakukan kunjungan kerja ke Kaltara. Namun, untuk waktunya belum dapat dipastikan. Kemungkinan sekitar Desember 2019 atau Januari 2020," ujar Gubernur.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya pada kegiatan itu, menyatakan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah kabupaten dan kota.

Arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi, kata dia, harus diteruskan oleh para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan memastikan kebijakan tersebut harus dilaksanakan di daerah kabupaten/kota.

"Setiap kepala daerah mempunyai peran untuk menjamin kebijakan pemerintah pusat senapas dengan kebijakan yang dilaksanakan di setiap daerah. Untuk itu, diperlukan perencanaan penyusunan program kerja yang dilakukan dengan garis hierarki demi terwujudnya keselarasan kebijakan di pusat dan daerah," ujarnya. (hms/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X