Siap Intensifkan Harmonisasi dengan Forkopimda

- Kamis, 14 November 2019 | 20:39 WIB

BOGOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie memastikan akan terus mengintensifkan harmonisasi hubungan antara Pemerintah Provinsi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hal tersebut juga diharapkan berlaku bagi pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara. Itu juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rakornas pemerintah dan Forkopimda di Sentul International Convention Centre (SICC) Bogor, Rabu (13/11) pagi.

Diungkapkan Irianto, Presiden menyebutkan bahwa setiap pihak, utamanya aparat penegak hukum untuk berhati-hati menangani setiap peristiwa sekecil apa pun. Aparatur penegak hukum juga diminta tidak menggampangkan peristiwa sekecil apa pun. Karena dunia saat ini penuh dengan ketidakpuasan.

"Untuk itulah Presiden menekan akan pentingnya menjaga hubungan harmonis Forkopimda. Komunikasi gubernur dengan kapolda, dengan pangdam, kajati, kepala PN dan lainnya penting sekai untuk dijalin. Hubungan seperti itu akan sangat memengaruhi tensi di daerah. Apabila ada satu yang tidak rukun akan menjadi masalah besar dalam menangani setiap problem di daerah. Hal yang sama juga harus dilakukan pemerintah kabupaten dan kota yang harus berhubungan baik dengan dandim, kapolres, kajari, dan lainnya," bebernya.

Presiden juga berpesan apabila ada persoalan hukum terjadi, aparat penegakan hukum diminta untuk mengedepankan upaya preventif. "Harusnya diingatkan dulu, jangan ditunggu peristiwa terjadi baru ditangkap. Hal ini juga sudah disampaikan Presiden kepada Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan lainnya. Jangan sampai kejadian lagi di semua level tingkatan aparatur penegak hukum," ujarnya.

Pesan lain dari Presiden, kata Gubernur, yakni berkaitan dengan kebijakan. "Presiden menegaskan agar tidak ada lagi kebijakan yang dikriminalisasi. Ini lantaran masih banyak sekali kriminalisasi kebijakan terjadi, dan sekali lagi jangan dicari-cari. Apabila ada yang keliru harus diingatkan," ujarnya.

Gubernur juga berupaya untuk memenuhi arahan Presiden terkait percepatan pelaksanaan pelelangan barang dan jasa pemerintah. "Soal ini, Presiden berharap agar pelelangan dimulai Januari, jangan menunggu hingga September. Karena ini akan memengaruhi kualitas produk yang dihasilkan. Selain itu, pelelangan juga akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, lantaran peredaran uang akan semakin banyak," jelasnya.

Dikatakan, Presiden secara khusus berpesan kepada para ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota, gubernur, bupati dan wali kota untuk tidak terlalu banyak membuat peraturan.

"Banyaknya peraturan tersebut memengaruhi kecepatan dalam mengambil keputusan melamban atau tidak fleksibel. Utamanya peraturan daerah yang membebani masyarakat. Pemerintah Indonesia sendiri kini tengah mengajukan kepada DPR RI untuk Omnibus Law. Ada sekitar 70 hingga 74 undang-undang yang akan direvisi untuk menjadi satu undang-undang," ungkapnya.

Di momen tersebut, Presiden juga menuturkan rencananya untuk membuat aturan untuk setiap penerbitan peraturan menteri baru. "Jadi, nanti setiap ada peraturan menteri yang baru, maka diharuskan untuk menghapuskan beberapa peraturan menteri yang sudah ada sebelumnya. Ini sudah diterapkan di Amerika Serikat," tambah Gubernur.

Selain itu, lanjutnya, Presiden berharap agar semua pihak harus peduli dengan permasalahan yang dialami Indonesia, dan dapat bersinergi untuk menyelesaikannya.

"Jangan lagi ada bisik-bisik atau saling jegal. Semua harus bekerja bersama. Mumpung situasi politik saat ini sangat bagus. Ini harus dirawat dan dijaga. Begitu kata Presiden," ujarnya.

Usai kegiatan, Gubernur menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan sejumlah pejabat dan tokoh nasional. Salah satunya bersama Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

"Alhamdulillah, di sela-sela menghadiri rakornas tadi saya bertemu sahabat lama, Bapak ST Burhanuddin yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung RI. Saya kenal dengan beliau sejak tahun 2010, ketika masih menjabat Sekdaprov Kaltim. Pada saat itu Pak ST. Burhanuddin menjabat Inspektur Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI," ujarnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB
X