Tahun Depan, Liem Hie Djung Dikelola Pemprov

- Kamis, 14 November 2019 | 20:44 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan mengambil alih pengelolaan Pelabuhan Liem Hie Djung yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Pengambilalihan kewenangan pengelolaan pelabuhan itu sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rencananya, pelabuhan itu akan dikelola efektif oleh Pemprov pada Januari 2020. Terkait dengan itu, Rabu (13/11), dilakukan pertemuan antara Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan.

Dengan beralih ke provinsi, Pelabuhan Liem Hie Djung akan kembali sebagai Pos Lintas Batas Laut (PLBL) sesuai dengan latar belakang pembangunannya.

Sekprov Kaltara H Suriansyah mengatakan, dalam pertemuan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia pada 1996, disepakati kedua negara membangun PLBL. Dan, di 2005 ditetapkan Liem Hie Djung sebagai lokasi PLBL untuk Indonesia.

Berkaitan dengan rencana penyerahan, Sekprov menyatakan Pemprov Kaltara membentuk tim khusus penyerahan aset Pelabuhan Liem Hie Djung. “Pemkab Nunukan juga siapkan tim. Tim ini ketemu menyelesaikan. Misalnya, paling lambat bulan Desember sudah serah terima, juga dokumen-dokumen pentingnya,” katanya.

Untuk pembiayaannya, Pemprov Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah siap. Dishub Kaltara telah menganggarkan biaya operasional dan pegawai Pelabuhan Liem Hie Djung untuk tahun depan. Sedangkan pengalihan kepegawaian, Biro Organisasi Kaltara telah siap secara sistem dan menunggu peraturan gubernur yang akan menaunginya.

Dikatakan Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid, terdapat 51 petugas yang bekerja di Pelabuhan Liem Hie Djung. Tujuh di antaranya adalah aparatur sipil negara. “Kita berharap tenaga honor mau bergabung, karena sudah terlatih. Apalagi, Nunukan ini sebagai contoh pelabuhan lainnya,” kata Taupan.

Di tempat sama, Sekretaris Kabupaten Nunukan Serfianus mengatakan, jika Pelabuhan Liem Hie Djung dioperasikan sebagai PLBN, pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan sebesar kurang lebih Rp 2 miliar per tahun.

“Harapannya ada bagi hasil setelah Pelabuhan Liem Hie Djung kami serahkan kepada Pemprov Kaltara,” ujarnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X