TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan mengambil alih pengelolaan Pelabuhan Liem Hie Djung yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Pengambilalihan kewenangan pengelolaan pelabuhan itu sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rencananya, pelabuhan itu akan dikelola efektif oleh Pemprov pada Januari 2020. Terkait dengan itu, Rabu (13/11), dilakukan pertemuan antara Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan.
Dengan beralih ke provinsi, Pelabuhan Liem Hie Djung akan kembali sebagai Pos Lintas Batas Laut (PLBL) sesuai dengan latar belakang pembangunannya.
Sekprov Kaltara H Suriansyah mengatakan, dalam pertemuan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia pada 1996, disepakati kedua negara membangun PLBL. Dan, di 2005 ditetapkan Liem Hie Djung sebagai lokasi PLBL untuk Indonesia.
Berkaitan dengan rencana penyerahan, Sekprov menyatakan Pemprov Kaltara membentuk tim khusus penyerahan aset Pelabuhan Liem Hie Djung. “Pemkab Nunukan juga siapkan tim. Tim ini ketemu menyelesaikan. Misalnya, paling lambat bulan Desember sudah serah terima, juga dokumen-dokumen pentingnya,” katanya.
Untuk pembiayaannya, Pemprov Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah siap. Dishub Kaltara telah menganggarkan biaya operasional dan pegawai Pelabuhan Liem Hie Djung untuk tahun depan. Sedangkan pengalihan kepegawaian, Biro Organisasi Kaltara telah siap secara sistem dan menunggu peraturan gubernur yang akan menaunginya.
Dikatakan Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid, terdapat 51 petugas yang bekerja di Pelabuhan Liem Hie Djung. Tujuh di antaranya adalah aparatur sipil negara. “Kita berharap tenaga honor mau bergabung, karena sudah terlatih. Apalagi, Nunukan ini sebagai contoh pelabuhan lainnya,” kata Taupan.
Di tempat sama, Sekretaris Kabupaten Nunukan Serfianus mengatakan, jika Pelabuhan Liem Hie Djung dioperasikan sebagai PLBN, pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan sebesar kurang lebih Rp 2 miliar per tahun.
“Harapannya ada bagi hasil setelah Pelabuhan Liem Hie Djung kami serahkan kepada Pemprov Kaltara,” ujarnya. (humas)