Gubernur Pastikan 3 Isu Investasi Diselesaikan

- Jumat, 15 November 2019 | 15:53 WIB

JAKARTA - Rencana pengembangan kawasan industri dan pembangunan PLTA Kayan, disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan masuk daftar investasi strategis di luar sektor minyak dan gas bumi di Indonesia.

Informasi itu diperoleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie usai melakukan pertemuan dengan Menko Kemaritiman di Jakarta, Kamis (14/11) sore. Disebutkan Gubernur, ada 14 proyek investasi yang masuk daftar tersebut, termasuk 2 proyek strategis di Kaltara.

Proyek dengan nilai investasi mencapai USD 20,0 miliar tersebut (sesuai data Kemenko Kemaritiman), juga dinilai akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Sekaitan dengan hal itu, Menko Kemaritiman berharap beberapa isu utama investasi di daerah harus dituntaskan. Yakni, isu kesesuaian tata ruang, konsistensi aturan, dan ketersediaan lahan," ujarnya.

Untuk menuntaskan permasalahan itu, maka daerah yang menjadi sasaran investasi harus mampu menunjukkan bahwa daerah tersebut terbuka untuk bisnis dan investasi. Selain itu, pelayanan yang diberikan kepada investasi, juga harus transparan dan dapat dipercaya.

"Aturan yang dibuat juga harus konsisten dan dapat diprediksi. Dan, aturan yang dibuat tidak kontradiksi dengan aturan pusat ataupun kebijakan Presiden," ujarnya.

Untuk itu, Gubernur memastikan bahwa 3 isu utama investasi tersebut akan menjadi perhatian serius Pemprov Kaltara. "Sedianya, kesesuaian tata ruang, aturan juga lahan secara perlahan diatasi permasalahannya sesuai kewenangan yang ada. Termasuk berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mengnyinergikan kinerja antara pusat dan daerah," bebernya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahrul Lahadalia, ada 21 proyek dengan potensi realisasi investasi mencapai Rp 707,1 triliun mengalami kendala. Ini terdiri dari 17 proyek senilai Rp 480,6 triliun yang potensi realisasinya sedang difasilitasi BKPM, dan sisanya adalah 4 megaproyek senilai Rp 226,5 triliun.

"Menurut BKPM, permasalahan utama dalam realisasi investasi adalah lahan dan regulasi daerah. Kalau rencana investasi di Kaltara, termasuk dalam 8 proyek yang terkendala dengan rekomendasi dan izin teknis. Dari 8 proyek itu, nilai investasinya mencapai Rp 190,2 triliun," sebut Gubernur.

Mengingat hal tersebut, maka BKPM merekomendasikan beberapa hal untuk meningkatkan kelancaran eksekusi investasi besar di daerah. Yaitu dilakukannya inventarisasi dan revisi regulasi daerah yang menghambat investasi, pelayanan prima dengan memberikan "karpet merah" bagi investor besar, dan pemasangan atau matchmaking investor dengan pengusaha lokal yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

"Semua rekomendasi BKPM ini akan dilecut lagi oleh Pemprov Kaltara," ujar Gubernur. (kp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X