TARAKAN –DPD akan membuka kantor perwakilan di Tarakan. Rencana itu ditunjukkan dengan kedatangan para senator ke Tarakan.
“Sebagaimana provinsi lainnya, kami datang di sini sebagai kegiatan monitoring, sekaligus meminta untuk penyediaan sarana dan prasarana dijadikan kantor sementara,” ujar Wakil Ketua III DPD RI Stefanus Liow di Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (15/11).
Dia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan didirikan kantor perwakilan permanen di Tarakan. Namun, pihaknya Pemkot Tarakan memfasilitasi ketersediaan lahan.
Adapun untuk saat ini hingga tiga tahun ke depan, pihaknya akan memanfaatkan fasilitas yang disiapkan Pemkot Tarakan dengan status pinjam pakai. Nantinya akan ada sejumlah staf yang ditempatkan untuk bekerja di kantor perwakilan DPD RI di Tarakan.
Tarakan ditunjuk bukan tanpa alasan. Menurut Stefanus, berdasarkan kesepakatan anggota DPD RI asal Kaltara, Tarakan dinilai berada pada posisi strategis. Jika disetujui Pemkot Tarakan, nantinya akan diresmikan oleh pimpinan DPD RI.
Kantor perwakilan nantinya menjadi tempat untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kaltara. Sesuai tugas dan kewenangan anggota DPD RI, aspirasi yang ditampung nantinya akan dijembatani untuk diusulkan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri berharap dengan adanya kantor perwakilan, bisa menjadi wadah bagi masyarakat Kaltara menyalurkan aspirasi.
Ia pun mengaku sudah menerima sejumlah aspirasi masyarakat, terutama di Tarakan melalui Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto. Di antaranya, tentang masalah bandara, kesejahteraan sosial, rancangan undang-undang tentang permukiman dan lain-lain.
Sebelum ke Tarakan, beberapa waktu lalu ia juga sudah menemui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai salah satu mitra kerja komite II untuk menyampaikan usulan-usulan darinya mewakili masyarakat Kaltara. Selain itu, setelah kembali ke Jakarta, ia juga berencana menemui Kementerian PUPR untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltara. (mrs/fen)