TARAKAN – Kenakalan remaja semakin memprihatinkan. HD (14) dan RS (15), misalnya, yang ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Terungkapnya aksi dua remaja putus sekolah itu, setelah dilakukan penyelidikan sejak Oktober lalu terhadap laporan kehilangan sepeda motor yang disampaikan warga. Keduanya ditangkap di Kelurahan Sebengkok pada Kamis (14/11) malam, sekira pukul 20.00 Wita.
Dikatakan Kanit Resum Satreskrim Ipda Dien Romadhoni yang mewakili Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan, sebelum diamankan keduanya sudah mengetahui sedang dicari aparat kepolisian. Karena itu, dua dari tiga sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya.
“Setelah kami kroscek, ternyata benar sudah dikembalikan dua minggu lalu,” ujarnya, Jumat (15/11).
Dien menambahkan, sepeda motor curian digunakan keduanya untuk balapan liar. (*/sas/fen)